-->

Islamic Centre 77 Miliar Bikin Bupati Purbalingga Kena OTT KPK

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


POJOKSATU.id, JAKARTA – OTT KPK kembali digelar. Kali ini, lembaga antirasuah itu menangkap Bupati Purbalingga, Taspin, diduga terkait proyek pembangunan Islamic Centre.


Bupati Purbalingga sendiri adalah kader PDI Perjuangan dan juga diketahui menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Purbalingga.

Taspin ditangkap diduga menerima suap terkait proyek pembangunan di daerah setempat.

Ada enam orang yang ditangkap dalam operasi senyap itu. Empat orang ditangkap di Purbalingga dan dua lainnya ditangkap di Jakarta.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyatakan, OTT tersebut dilakuan terkait dugaan keterlibatan korupsi proyek di wilayah Purbalingga.

Mereka diduga telah membagi-bagi fee atas proyek tersebut.

“Kami duga sejauh ini sudah terjadi transaksi dan itu terkait proyek yang ada di Purbalingga,” ujar Febri di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Senin malam (4/6/2018).

Kendati demikian, mantan aktivis ICW itu enggan membeberkan pasti proyek dan besaran nilai korupsinya.

Akan tetapi, ia baru bisa memastika bahwa hal itu terkait proyek pembangunan di Purbalingga.

“Lebih rincinya, saya belum sampaikan proyek pembangunan apa, tahun anggaran berapa. Tapi indikasinya penerimaan uang itu bagian dari komitmen fee,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, OTT tersebut diduga terkait penerimaan ‘uang pelicin’ senilai ratusan juta.

Tidak lain dari proyek multiyears pembangunan Islamic Centre senilai 77 miliar.

“Terkait pembangunan Islamic Centre,” sebut sang sumber.



Selain diduga menerima fee dari proyek Islamic Centre, Taspin juga diduga menerima sejumlah imbalan lain dari beberapa proyek lain yang dikendalikannya.

“Sebelumnya sudah terima banyak (fee),” papar sumber lainnya.

Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tak mau bertele-tele terkait ulah Taspin yang juga Ketua DPC PDI Perjuanan Purbalingga itu.

Hasto memastikan, tindakan tegas langsung dilakukan partai besutan Megawati Soekarnoputri itu.

“Pemecatan seketika, tidak lagi jadi anggota PDIP,” tegas Hasto, Senin (4/6/2018).

Hasto menekankan, partai berlambang kepala banteng hitam itu tak pernah mentolerir anak kadernya yang melakukan pelanggaran hukum, utamanya korupsi.

Selain itu, Hasto juga menjamin tak akan memberikan bantuan hukum kepada Taspin dalam kasus yang menjeratnya itu..

“Tidak diberikan advokasi,” tekan politisi asal Yogyakarta itu.

Ditanya soal sikap PDIP terkait penangkapan Bupati Purbalingga dalam OTT KPK itu, Hasto kembali memberikan jawaban tegas.

“Otomatis yang bersangkutan terkena sanksi pemecatan seketika. Mulai saat ditangkap, dia tidak lagi menjadi anggota PDIP,” tegas Hasto.

(JPC/ruh/pojoksatu)


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close