-->

Masyarakat Harus Sadar, Pemerintahan Jokowi Melawan Islam

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Jokowi dan Wiranto


Mediaoposisi.com- Polemik pencabutan BHP Ormas HTI yang pada tanggal 7 mei 2018 diputuskan PTUN Jakarta menolak gugatan HTI menjadi daftar buruk rezim Jokowi anti Islam.

Sebelumnya pemerintah mengeluarkan Perppu ormas yang disahkan oleh DPR menjadi UU Ormas pada 24/10 2017 yang lalu. Perppu yang dinilai membrangus hak-hak konstitusional menjadikan HTI korban pertama penerbitan Perppu tersebut.

Selain melakukan pecabutan BHP HTI pemerintah juga melakukan ketidakadilan dengan mengkriminalisasi ulama serta aktivis islam seperti Ust Alfian Tanjung yang di tangkap karena kritis mengeritik penguasa.

Jika penampilan presiden Jokowi yang terlihat sederhana dan gemar mendatangi pesantren ternyata hanya wajah manis saja untuk mendekati umat islam menjelang pemilihan umum.

Faktanya justru berbalik kebijakan pemerintah justru anti Islam terbukti dengan melakukan kriminalisasi Ulama dan ajaran islam.

Bahkan Pemerintah menuduh Khilafah sebagai makar padahal Khilafah ajaran islam, jika pemerintah Joko widodo anti dengan khilafah berarti jelas anti dengan islam.

Bahkan tokoh reformasi Amin Rais saat di temui jurnalis media oposisi mengatakan bahawa di tubuh rezim saat ini mengidap islamophobia sehingga merasa gusar dengan gerakan islam.

Kesalahan HTI menurut pemerintah adalah karena mendakwahkan khilafah. padahal khilafah adalah ajaran islam yang ada di kitab-kitab fiqih. Berarti Pemerintahan Jokowi anti islam karena mempersalahkan ajaran islam dan masyarakat harus tau itu. [MO/br]





Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close