Oleh: Fajar Kurniawan (Analis Pusat Kajian dan Analisis Data - PKAD)
Pergerakan nilai tukar rupiah yang melemah ke angka Rp 14.043 per dolar AS, dikabarkan karena perang dagang negara-negara besar serta kenaikan suku bunga di Amerika Serikat (AS) yang kemungkinan akan menaikkan tiga hingga empat kali dalam beberapa waktu ke depan. Melemahnya nilai rupiah terhadap dollar telah mengingatkan kita pada krisis finansial Asia pada 1997.
Melemahnya nilai rupiah atau awal krisis moneter ini disebabkan oleh kebijakan ekonomi yang makin kapitalis yang diterapkan rezim saat ini. Penyebab terjadinya krisis moneter yang selalu berulang di Indonesia dan juga kawasan Asia, bahkan juga di negara-negara Eropa dan Amerika, sebenarnya disebabkan adanya faktor internal-substansial dari sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan di dunia saat ini.
yang pasti fakta anjloknya nilai tukar rupiah terhadap dollar melengkapi sejarah kelam sistem kapitalisme, sebuah yang diberlakukan hampir di seluruh dunia termasuk di negeri-negeri muslim seperti Indonesia. Berbagai cara memang telah ditempuh untuk menambal kelemahan sistem tersebut, namun tetap saja gagal dan justru melahirkan krisis baru. Oleh karena itu, adalah hal yang aneh jika kaum muslimin dan pemerintah di negeri-negeri muslim masih saja mempertahankan sistem yang bobrok ini, sementara di negara asalnya ia dikecam habis-habisan oleh penganutnya sendiri.
Sistem ekonomi kapitalis ini dirancang sedemikian rupa oleh Negara-negara Barat dengan tujuan untuk mempertahankan hegemoninya terhadap negara-negara berkembang. Di antara prinsip dan pola sistem kapitalis yang menyebabkan terjadinya krisis ini adalah: Sistem perbankan dengan suku bunga; berkembangnya sektor non riil; utang luar negeri yang menjadi tumpuan pembiayaan pembangunan; penggunaan sistem moneter yang tidak disandarkan pada emas dan perak; dan liberalisasi atau swastanisasi sumberdaya alam.
Sangat ironis mengingat Indonesia adalah negeri yang memiliki kekayaan yang melimpah. Sayangnya, kekayaan alam tersebut justru lebih banyak dinikmati oleh negara lain dan segelintir investor swasta domestik. Contohnya sekitar 85 persen produksi minyak Indonesia dikuasai oleh swasta termasuk swasta asing. Di sisi lain, rakyat terus dibuat sengsara akibat harga minyak terus dinaikkan agar sesuai dengan harga internasional.
Sumber energi lainnya seperti batubara juga sama, dimonopoli swasta. Dengan produksi yang besar, 77 persen justru diekspor ke luar negeri. Kalaupun dijual ke dalam negeri termasuk kepada PLN, maka ia dijual dengan harga internasional. Mahal dan langkanya sumber energi tersebut membuat biaya listrik dan harga-harga barang menjadi lebih mahal. Ujung-ujungnya rakyat yang menanggung akibatnya.
Demikian pula dengan barang tambang lainnya seperti emas, perak, tembaga, timah dan nikel juga dimonopoli swasta. Sejumlah BUMN memang ikut menjamah kekayaan tersebut namun peran mereka makin terpinggirkan. Bahkan untuk menuntut kenaikan royalti dari perusahaan-perusahan tambang atau memiliki sebagian sahamnya saja pemerintah tak berdaya. Padahal jika barang tambang tersebut dikelola pemerintah maka kontribusi terhadap pendapatan negara akan sangat besar. Selain tidak perlu berutang, negara ini dapat mengalokasikan dana yang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Ketimpangan pendapatan, kemiskinan yang merajalela serta penguasaan kekayaan alam oleh segelintir orang jelas merupakan konsekuensi dari pemberlakuan sistem kapitalisme. Dalam sistem tersebut, pertumbuhan ekonomi yang tinggi dianggap sebagai jalan menuju kesejahteraan. Tak peduli siapa yang menciptakan dan menikmati pertumbuhan itu. Asumsinya, semakin tinggi pertumbuhan ekonomi yang dapat diraih oleh suatu negara, semakin tinggi kesejahteraan yang dapat diciptakan.
Di samping itu, kebebasan atau liberalisasi ekonomi diberlakukan sebab dengan cara demikian produktivitas dan efisiensi dapat digenjot. Pihak swasta diberi ruang yang lebih dominan sementara peran negara diminimalkan.
Oleh karena itu, bila kita ingin sungguh-sungguh lepas dari berbagai persoalan yang tengah membelit negeri ini seperti sebagiannya telah diuraikan di atas, maka kita harus memilih sistem yang baik dan pemimpin yang amanah. Sistem yang baik hanya mungkin datang dari Dzat yang Maha Baik, itulah syariah Allah dan pemimpin yang amanah adalah yang mau tunduk pada sistem yang baik itu. Di sinilah esensi seruan Selamatkan Indonesia dengan Syariah yang sering digencarkan diserukan oleh Hizbut Tahrir Indonesia. Karena hanya dengan sistem berdasar syariah yang dipimpin oleh orang amanah saja Indonesia benar-benar bisa menjadi baik.
HTI sering berteriak nyaring bahwa penerapan sistem ekonomi Islam akan menghasilkan perekonomian yang stabil, jauh dari krisis, tumbuh secara hakiki dan berpengaruh riil pada taraf hidup masyarakat. Sistem ekonomi Islam menghilangkan dan mengatasai faktor utama krisis dan ketidakstabilan sistem ekonomi kapitalis itu. Kestabilan ekonomi ini akan doperkokoh lagi dengan sistem moneter Islam dengan pemberlakuan mata uang yang berbasis emas dan perak, atau dinar dan dirham. Mata uang ini memiliki nilai instrinsik sehingga nilainya stabil.
Selain itu, mata uang difungsikan benar-benar sebagai alat tukar, bukan sebagai komoditi yang bisa menjadi bulan-bulanan para spekulan. Dengan demikian nilai tukarnya akan stabil. Semua itu akan menghasilkan kemakmuran bagi masyarakat.
Kemakmuran ini akan makin besar dengan pengelolaan SDA sesuai syariah. SDA yang menjadi kebutuhan bersama masyarakat, seperti air, padang rumput, hutan, barang tambang dan energi; serta SDA yang tabiat pembentukannya tidak bisa dimiliki secara pribadi seperti sungai, laut, selat, danau, dsb; semua itu ditetapkan sebagai milik umum. Karena itu tidak boleh diprivatisasi dan harus dikelola negara. Dan hasilnya secara keseluruhan dikembalikan kepada rakyat.
from Pojok Aktivis