Spesial Redaksi| Mediaoposisi.com- Keimanan personel Densus 88 patut dipertanyakan, pasalnya Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Medan, Sumatera Utara. Pasukan khsusus yang kontroversial tersebut turut mengamankan Al Qur’an sebagai barang bukti.
Dikutip dari rilis.id, penangkapan terjadi di Simpang Sei Sikambing Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Medan pada Selasa,(15/5).Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti yaitu Alquran besar 1 buah, Alquran kecil 1 buah, kaset CD, dan buku notes warna merah berisikan foto kopi KTP,
Kejadian ini semakin membuat masyarakat, khususnya umat Islam semakin membenci Densus 88. Penangkapan berbagai aktivis lalu kembali dalam luka hingga tinggal nyawa mengiringi perjalanan karir Densus 88.
Umat Islam tidak akan pernah melupakan Siyono, sosok ramah yang ditangkap Densus 88 lalu kembali dalam bentuk jenazah. Akhirnya terkuak bahwa Densus 88 menjadi penyebab utama kematian Siyono.
Tak pelak, tingkah polah Densus 88 patut mendapat kecaman keras dari berbagai pihak. Mulai dari politisi hingga ulama.
Politis Gerimdra, Sodik Mudjahid menyayangkan, sikap kepolisian menjadikan Alquran sebagai barang bukti terduga pelaku tindak pidana terorisme,ia menilai tindakan itu sebagai pelecehan agama Islam.
"Bagaimana mungkin suatu yang diyakini sebagai sumber kebenaran dan sumber kebajikan dijadikan alat bukti sebuah tindakan kejahatan," ujar Sodik di Jakarta, Sabtu (19/5).
Dari politisi “Partai Dakwah”, Politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi mengecam maksud dari penggunaan Alquran sebagai barang bukti oleh kepolisian.
"Aparat penegak hukum pun kini seolah memiliki tafsir tunggal dengan menjadikan Alquran sebagai barang bukti tindak pidana teroris. Bagaimana mungkin Alquran sebagai kitab suci dijadikan barang bukti teroris? Apa sebenarnya yang akan diarahkan kepada Islam dari kejadian ini?" kata Aboe Bakar kepada wartawan, Jumat (18/5).
Dari kalangan ulama, Ketua Nahdatul Ulama (NU) Muhammad Imam Aziz mengatakan, Alquran tidak bisa dijadikan barang bukti.
"Nah ini ada kasus polisi menemukan Alquran dijadikan barang bukti, nah kalau saya sendiri sih jangan hanya Alquran, kalau Alquran dijadikan barang bukti ya tidak bisa.," kata Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Muhammad Imam Aziz kepada wartawan di Hotel JS Luwansa, Jalan HR. Rasuna Said, Kav C-22, Jakarta, Jumat (18/5)
Alangkah baiknya bila Densus 88 bertaubat untuk memperoleh lagi keimanan yang telah ditumbalkan. Quran dijadikan barang bukti terorisme, mana keimananmu Densus 88?[MO]