-->

Emas Dan Perak, Solusi Krisis Rupiah

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh : Irianti Aminatun

Mediaoposisi.com-  Sejak April lalu, nilai rupiah terhadap USD kembali terdepresiasi. Rupiah diperdagangkan di atas Rp 14.000 per USD untuk pertama kalinya sejak Desember 2015. Akibat melemahnya nilai rupiah,  akan menimbulkan efek buruk bagi perekonomian negara, sebab negara kita masih terlalu banyak mengandalkan impor untuk memenuhi kebutuhannya sehingga sangat rentan terhadap kenaikan dolar.

Meski para  petinggi negeri ini mengatakan bahwa lemahnya nilai rupiah terhadap dolar akan baik untuk ekspor, tapi masalahnya ekspor kita lebih kecil dibanding impor. Artinya tambahan pemasukan dari ekspor tidak bisa mengimbangi keluarnya uang yang lebih besar untuk membayar impor. Secara total kita meski mengeluarkan dolar untuk membayar defisit perdagangan.

Kalau menilik data, defisit perdagangan bulan april 2018 mencapai USD 1.6 Milyar. Itu artinya dengan kurs Rp 14.000, negara harus mengeluarkan sekitar 23 triliyun untuk membayar ke negara lain. Tentu 23 triliun itu bukan angka yang kecil. Rakyatlah yang harus menanggungnya melaui kenaikan pajak, kenaikan harga-harga barang kebutuhan, BBM dll. Kita  masih ingat, orde baru runtuh pada 1997 juga gara-gara dollar menyentuh angka Rp 17.000.
   
Sebab utama anjloknya nilai tukar rupiah  adalah faktor internal substansial,  yaitu penerapan sistem ekonomi kapitalis. Dalam sistem ekonomi kapitalis, krisis ekonomi dan moneter merupakan siklus yang tidak bisa dihindarkan.

Diantara prinsip dan pola sistem kapitalis yang menyebabkan terjadinya krisis antara lain adalah penggunaan sistem fiat money ( mata uang kertas) yang diterapkan di seluruh dunia yang tidak disandarkan pada emas dan perak sehingga mata uang kuat seperti dollar bisa dimainkan untuk kepentingan politik dan hegemini para kapitalis terhadap negara-negara lemah.

Uang kertas (fiat money) adalah uang yang diterbitkan atau dicetak oleh pemerintah tanpa ada jaminan apapun di dalamnya. Negara mencetak uang dengan nilai yang sudah ditentukan dan memaksa masyarakat untuk menerimanya berdasarkan undang-undang. Berdasarkan undang-undang pula uang kertas tersebut dinyatakan  bernilai dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah untuk barang dan jasa.

Dalam sistem kapitalis, uang harus terus dicetak untuk memenuhi likuiditas kebutuhan pemerintah maupun masyarakat akan uang. Keharusan suplai uang secara terus menerus ini salah satunya didasari oleh kuatnya kebutuhan sektor ekonomi non riil.  Akibatnya stok uang di dunia jauh melampaui nilai perekonomian global secara riil.

Kenyataan juga menunjukkan bahwa terlalu banyak mata uang dollar di dunia. Industri perbankan menciptakan uang melalui hutang berbasis riba dan hutang jangka panjang berjaminan. Para pendukung fiat money berargumen bahwa lebih banyak uang dalam perekonomian berarti lebih banyak pertumbuhan.

Namun realitanya adalah, lebih banyak uang kertas telah menciptakan lebih banyak inflasi. Kebutuhan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi terus menerus telah mendorong perekonomian Barat untuk terus mencetak uang kertas lebih banyak lagi, sehingga menciptakan sebuah siklus keruntuhan ekonomi setiap durasi tertentu.

Pertumbuhan ekonomi yang berjalan saat ini adalah realita yang keliru, sehingga resesi dan berbagai dampak buruknya merupakan sesuatu yang riil dan pasti terjadi.

Resesi tidak akan terjadi jika suatu negara mengadopsi sistem moneter dengan standar emas dan perak, dimana setiap nilai nominal dari uang yang dicetak harus dijamin dengan nilai yang sama berupa emas dan perak yang disimpan oleh pemerintah sebagai garansi. Kita bisa melihat betapa kuat dan stabilnya nilai emas.

Nilai tukar emas terhadap barang misalnya nyaris tidak pernah berubah selama kurun waktu yang cukup panjang. Sebagai contoh,  Di masa Rasulullah harga 1 ekor kambing adalah 1 dinar (4,25 gr emas). Pada masa sekarang harga seekor kambing sekitar 2,5 juta atau setara dengan 1 dinar, dengan perhitungan  harga 1 gram emas hari ni adalah Rp 585.000. Maka 1 dinar sama dengan 4,25 x Rp 585.000 = Rp 2.486.250.

Emas dan perak adalah basis ideal untuk media pertukaran. Keduanya memiliki nilai intrinsik, tersedia secara luas, tidak bisa dimonopoli oleh siapapun, dan terdapat suplai kedua jenis logam itu secara rutin dan terus bertumbuh untuk memenuhi kebutuhan perekonomian yang terus berkembang.
Islam mengharuskan mata uang dengan standar emas riil 100 %.

Emas dan perak adalah satu-satunya unit pengukur. Islam menerapkan standar emas dimana rasio harga emas dan perak ditentukan oleh mekanisme permintaan dan suplai pasar. Rasionya dibiarkan tidak dibatasi untuk mencegah perbedaan dalam harga tertulis dan harga pasar. Adanya perbedaan rasio yang telah ditetapkan dengan rasio riil yang berlaku dipasar bisa mengakibatkan penggelapan mata uang yang harganya telah naik dan ditransfer ke pasar eksternal.

Negara bertugas menyediakan bahan baku penerbitan mata uang dan mencetaknya, agar suplai uang ke tengah masyarakat selalu terjamin, dengan jumlah yang berkorelasi dengan tumbuhnya perputaran ekonomi.

Standar emas dan perak secara penuh memungkinkan penyesuaian ketimpangan neraca pembayaran negara tanpa perlu adanya intervensi dari bank sentral. Penyesuaian harga impor maupun ekspor dan kekhawatiran bahwa negara akan kekurangan cadangan emasnya apabila ketimpangan terus berlanjut, dapat membantu memelihara kedisiplinan menerapkan standar emas secara penuh.

Standar emas dan perak secara penuh akan menjaga cadangan emas dan perak yang dimiliki negara. Ini karena emas dan perak hanya akan berpindah untuk membayar barang dan jasa.
Ketika emas dan perak dibiarkan bebas tanpa batasan, suatu pasar yang bersifat terbuka akan terwujud dalam waktu singkat.

Semua mata uang internasional akan menentukan harga tukarnya yang konstan terhadap emas, dikarenakan adanya tekanan kompetitif. Transaksi internasional dengan emas akan berkembang kapanpun pembayaran harga diestimasi dengan emas, yang akan menjadi standar yang dipilih oleh dunia karena bersifat riil dan berkeadilan.

Maka jika negeri ini khususnya dan dunia pada umumnya ingin terhindar dari krisis, tidak ada pilihan lain kecuali harus menggunakan sistem mata uang emas dan perak sebagai mata uangnya. Terlebih penerapan sistem emas dan perak adalah kewajiban syariat, bukan sekedar tuntutan finansial.



 



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close