-->

Deradikalisasi Kampus "Penguasa Phobia Islam"

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Oleh : Aisyah Qusnul Khotimah 

Mediaoposisi.com-Pemuda, yang didalamnya termasuk mahasiswa seringkali disebut sebagai tonggak peradaban bangsa. Potensi mahasiswa sebagai agent of change, agent of control, dan iron stock menjadi sorotan publik.

Para pemimpin, pendidik, politisi, ahli, birokrat di masa depan adalah pemuda dan mahasiswa hari ini. Banyak orang beranggapan bahwa kampus adalah gudang pemikiran, pusat pergerakan, dan tempat dimana menanam benih-benih unggul pewaris estafet peradaban. Mahasiswa merupakan aktor utama dalam proses pembelajaran dan penempaan diri untuk mewujudkan peradaban tangguh di masa depan.

Sungguh ironis. Hari ini potensi luar biasa kampus justru disoroti dengan isu terorisme. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan mengungkapkan, sekitar 39 persen mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi telah terpapar paham radikal. Menurut mantan wakapolri ini, kondisi itu didasarkan atas penelitian BIN yang dilakukan pada tahun 2017 lalu.

Hal itu diungkapkan Budi Gunawan saat menjadi pembicara kunci dalam Kongres IV BEM PTNU se-Nusantara di Semarang, 28 April 2018 (nasional.tempo.co). Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam surveinya juga mengatakan sebanyak 39 persen mahasiswa di 15 provinsi di Indonesia yang menjadi responden survei BNPT terindikasi tertarik pada paham radikal.

Berbagai stigma negatif tentang radikalisme di kampus saat ini menjadi booming. Soalan pemberantasan paham radikal dan terorisme di kampus ini bahkan menjadi fokus BNPT bersama elemen pemerintah, sehingga berbagai upaya tengah dilakukan untuk menghapus paham yang dianggap radikal di kampus dengan berbagai agenda kampus.

Pakar terorisme, Sufyan juga menyampaikan bahwa paham terorisme banyak tumbuh dan berkembang di kampus. Hal ini disampaikan saat kegiatan seminar dan bedah buku “La Tay’ as” (Jangan Putus Asa): Ibroh dari Kehidupan Teroris dan Korbannya” di aula FISIP Unibersitas Jember (30/04/2018).

Kegiatan-kegiatan agama di kampus hari ini pun dicurigai sebagai sarang pemberontakan dan terorisme. Niat hati mengkaji Islam justru banyak stigma negatif yang menghampiri.

Upaya deradikalisasi pun akhirnya ditempuh dengan menanamkan paham nasionalisme anti radikalisme dalam berbagai acara keislaman di kampus. Salah satu program nasional di puluhan kampus seluruh Indonesia yaitu beasiswa penghafal Al-Qur’an Kader Surau.

Fasilitas asrama dan pembinaan Beasiswa Kader Surau menyebutkan salah satu values kader surau adalah semangat berIndonesia (nasionalisme). Pembinaan tersebut dilakukan secara kontinyu dan bertahap dengan controlling dan monitoring berkala.

Rektor UNEJ Moh Hasan juga mengungkapkan bahwa Universitas Jember (UNEJ) akan menyasar pembinaan karakter mahasiswa untuk membentengi diri dari paham radikalisme dan intoleransi.

Salah satu upaya untuk melindungi mahasiswa yakni memastikan masjid kampus terbebas dari orang yang menganut paham radikalisme karena menurutnya tidak sedikit mahasiswa yang menganut paham radikalisme khilafah (republika.co.id).

Kampus Nusantara Mengaji juga merupakan salah satu program deradikalisasi yang telah diluncurkan Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Muhammad Nasir pada tanggal 10 Maret 2017 lalu. Kegiatan tersebut diyakini mampu memperkuat mental mahasiswa dengan khataman Al-Qur’an dan meminimalisi gerakan radikalisme di kampus.

Bisa dibayangkan berapa besar dana yang digelontorkan, tenaga dan pikiran yang dikerahkan untuk melakukan gerakan deradikalisasi di berbagai kampus seluruh Indonesia? Apakah jalan mewujudkan kampus yang religius itu dengan menggencarkan gerakan deradikalisasi?

Alih-alih menjadi kampus yang religius, pendefinisian radikal saja masih absurd, sama buramnya saat Barat mendefinisikan terorisme. Terorisme adalah labelisasi kepada kelompok atau individu muslim yang secara fisik maupun non fisik mengancam kepentingan para pemilik modal dan program penjahahan Barat.

Tidak ada kesepakatan jelas mengenai definisi radikal maupun terorisme di Indonesia, sehingga pemaknaan dan implementasi anti terorisme memakan banyak korban dan umat Islam menjadi obyek sasaran utamanya.

Kata radikal jika dikembalikan pada definisi aslinya berasal dari kata radix yang didalam pengertian bahasa Latin bermakna akar. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata radikal artinya adalah mendasar (sampai pada hal yang prinsip), sikap politik amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan), maju dalam berpikir dan bertindak (KBBI, ed-4, cet.I.2008).

Jika dikembalikan pada pengertian asalnya, maka radikal adalah istilah yang bersifat netral, tidak mengarah pada sesuatu yang bermakna positif maupun negatif. Definisi itu menjadi positif atau negatif bergantung dengan apa kata radikal itu dipasangkan dan tergantung siapa yang memaknainya. 

Permasalahannya hari ini radikalisme justru selalu diarahkan kepada islam dan pemeluknya, sedangkan orang atau kelompok yang melakukan tindakan kekerasaan yang sama tidak pernah diberi label radikal. Hal ini menunjukkan ketidakadilan pemaknaan yang menunjukan untuk siapa isu ini digelontorkan.

Islam adalah agama yang memberi rahmat bagi seluruh alam, termasuk hewan, tumbuhan, jin, apalagi manusia. Allah tegaskan dalam Al-Qur’an, “Dan tidaklah engkau (Muhammad ) diutus ke muka bumi ini kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (TQS. Al-Anbiya’:107)

Benar-benar salah kaprah jika hari ini makna rahmatan lil ‘alamin dikaitkan dengan masalah toleransi dan intoleransi, kehidupan sosial dalam bernegara, ataupun mengenai kearifan lokal.

Fatalnya opini masyarakat dan mahasiswa digiring pada satu kesimpulan Islam yang rahmatan lil ‘alamin itu bernafaskan nasionalisme, toleransi tinggi, dan anti Khilafah, sampai-sampai berbagai upaya dilakukan untuk menghalangi tersebarnya paham ini di lingkungan kampus, dimana pemikiran berkembang didalamnya.

Stigmatisasi negatif tentang Islam dan Khilafah merupakan sesuatu yang jauh dari kata benar. Islam sama sekali tidak mengajarkan teror apalagi kekerasan. Cara menerapkan Islam secara menyeluruh dan menegakkan Khilafah pun Rasul sudah mengajarkan dengan metode yang penuh dengan kedamaian.

Apalagi jika Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan dalam bingkai kekhilafahan, justru itu yang akan mewujudkan Islam Rahmatan Lil ‘Alamin yang hakiki dan mampu mewujudkan kampus religius pencetak intelektual-intelektual unggul yang faqih dalam agama sekelas Ibnu Sina dan Al-Khawarismi. [MO/un]




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close