-->

1000 Advokat Bela Islam : HTI Menang, Hukum Menang

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Jakarta| Mediaoposisi.com- Dalam konferensi persnya, Minggu (6/5) 1000 pukul 10.30 Advokat Bela Islam tegaskan bahwa pemerintah telah bertindak serampangan dalam menghadapi ormas Islam, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah dinilai melanggar berbagai aturan demi membubarkan HTI.

"Kemenangan HTI adalah kemenangan hukum, kekalahan HTI sebagai bukti tegaknya negara kekuasaan" ujar Ahmad Khozinuddin, Ketua 1000 Advokat Bela Islam.

Lebih lanjut, dalam agenda yang sama, Ahmad mengungkap berbagai kesalahan pemerintah demi membubarkan HTI. Diduga hal ini terjadi karena pemerintah tidak dapat mengungkap kesalahan HTI.

"Pemerintah melanggar berbagai UU Administrasi pemerintah dalam penerbitan Perppu Ormas yang melahirkan pencabutan Badan Hukum Perkumpulan (BHP) HTI" tegas Ahmad.

Pemerintah juga tidak bisa menunjukkan bukti kesalahan HTI, artinya pemerintah tidak memiliki dasar argumen yang kuat dalam membubarkan HTI.

"Pemerintah tidak bisa membuktikan kesalahan HTI, selain menuduh ide Khilafah sebagai gagasan yang berbahaya" lanjutnya.

Konferensi pers sendiri dilakukan oleh 1000 Advokat Bela Islam satu hari menjelang putusan akhir sidang PTUN. [MO]




Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close