-->

Ulama dan Advokat Jatim Sepakat Polisikan Sukmawati

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Surabaya| Mediaoposisi.com– Puisi kontroversial Sukmawati Soekarnoputri yang berjudul “Ibu Indonesia” memicu reaksi dari ulama dan tokoh Jawa Timur beserta Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) Jawa Timur.

KSHUMI dan ulama beserta tokoh Jawa Timur bersepakat melaporkan yang bersangkutan ke Polda Jawa Timur pada Jumat (6/4) siang setelah sebelumnya menggelar Konferensi Pers di sebuah rumah makan di bilangan Surabaya Selatan.
 
Para ulama dan tokoh mengecam keras puisi “Ibu Indonesia” yang dibuat dan dibacakan Sukmawati beberapa waktu yang lalu dalam sebuah acara di Jakarta. 
 
“Kami ini umat Islam telah berkali-kali melihat ajaran agama kami dinodai dan dilecehkan termasuk yang dilakukan oleh Ibu Sukmawati. Kami tidak rela itu terjadi, karena seluruh ajaran Islam ini mulia, sehingga tidak boleh ada seorang pun yang boleh menodai dan melecehkan agama kami. Kami akan berdiri tegak untuk membela agama kami, “tukas Abah Kholiq, Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Surabaya.

Senada dengan Abah Kholiq, Ketua KSHUMI Jawa Timur Nur Rakhmat. menyatakan dukungannya dalam tindakan membawa kasus Sukmawati ke ranah hukum, 

“Kami dari KSHUMI Jawa Timur memandang bahwa keresahan para ulama dan tokoh terkait dugaan tindak pidana penodaan agama oleh Ibu Sukmawati ini sejalan dengan nafas perjuangan kami. Untuk itu kami mendukung penuh niatan para ulama dan tokoh ini untuk membawa kasus ini ke ranah hukum dan kami siap mem-back up upaya para ulama dan tokoh ini sampai tuntas.”

Sementara Kyai Abdul Ghozin salah satu ulama Surabaya lainnya menimpali, ”Rasulullah SAW kalau beliau dihina pribadinya maka beliau memaafkan, tapi kalau agamanya yang dihinakan dan dinistakan, maka beliau siap berjihad dan mati untuk membela agama Allah ini.” 

Sementara itu, Kyai Fatahillah dari Forum Komunikasi Ulama (FKU) Aswaja Jawa Timur meegaskan bahwa permintaan maaf dan cium tangan Sukmawati tidak menghentikan proses hukum. 

”Proses hukum harus tetap dijalankan untuk mewujudkan keadilan di tengah masyarakat. Dan langkah hukum ini diperlukan untuk memberikan efek jera agar kasus seperti ini tidak terus berulang. 

Fatahillah juga menegaskan bahwa tindakan Sukmawati menyakiti umat Islam.

"Tindakan ini (puisi) menyakiti hati umat Islam" pungkasnya.[MO]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close