-->

Polisi, Stop Bubarkan Pengajian !

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh: Lili Agustiani. S.Pd 
(Pemerhati Masalah Sosial)

Mediaoposisi.com- Wakapolri Komjen Syafruddin mengaku sangat geram setelah mengetahui kabar pembubaran ibu-ibu pengajian ketika penggusuran lahan di Tanjung Sari, Banggai, Sulawesi Tengah beberapa waktu lalu yang diduga dilakukan anggota Polres Banggai yaitu AKBP Heru Pramukarno. Wakapolri Komjen  Syafruddin mengaku sudah mendapatkan kronologis sementara insiden pembubaran itu.

Mulanya dari pembebasan lahan yang akan digunakan pemda setempat. Dia berharap, pemda agar bisa memberikan toleransi terhadap masyarakat. “Itu kan permukiman penduduk, di situ ada majelis taklim dan itu dieksekusinya,” urai Syafruddin.

Apalagi ada kabar anggota Polri membubarkan massa dengan gas air mata. “Ya justru itu tidak sesuai dengan prosedur. Tidak boleh pengajian dibubarkan dengan gas air mata,” tandas dia.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Polri memiliki standar operasional prosedur (SOP) ketika membubarkan aksi massa. Pertama, kata Setyo, harus ada negosiasi terlebih dahulu.

Setelah negosiasi,  Polri melakukan pendekatan-pendekatan secara humanis. Karena itu Polri tak bisa langsung menggunakan kekerasan. “Ketika itu (pendekatan humanis, red) tidak dilakukan, kami tidak boleh langsung dengan  melakukan penembakan gas air mata. Itu ada prosedurnya,” katanya. (Sumber: jpnn.com).

Indonesia adalah Negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim, dimana semua hak-hak sebagai warga Negara harus mendapatkan perlindungan yang sama. Siapakah yang berperan aktif untuk menjaga dan melindungi hak-hak masyarakat kalau bukan aparat keamanan yaitu polisi.

Polisi adalah satuan keamanan dalam negeri dimana salah satu tugasnya adalah menjaga keamanan dan memberikan perlindungan kepada warga yang terzholimi.

Namun jika aparat polisi itu sendiri yang membubarkan pengajian, lalu siapa yang akan melindungi dan menjamin keamanan dan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi ataupun pengajian.

Dimana kita ketahui bahwa seorang muslim juga diwajibkan untuk menuntut ilmu agar agamanya tidak sekedar agama warisan, dia harus punya hujja kenapa dia memeluk agama Islam, tentu ilmu itu bisa diperoleh melalui kehadirannya dalam setiap majelis-majelis taklim.

Sangat disayangkan jika aparat polisi melakukan pembubaran tanpa melihat standar operasioanal prosedur, apalagi majelis taklim pengajian ibu-ibu yang diadakan itu berlangsung dalam keadaan damai.

Kasus ini menunjukkan arogansi aparat tertentu, dimana aparat penguasa hanya berpihak pada kelompok yang kuat dibandingkan masyarakat yang lemah. Sistem kapitalisme yang saat ini dijadian pusat acuan lebih mengutamakan siapa yang kuat, dia yang berkuasa.

Yah begitulah tabiat rusaknya sistem yang diambil bukan dari Islam. Kekuasaan dibawah tangan sistem kapitalisme tidak bisa menjadi penolong. Lalu dimanakah rakyat bisa berlindung.

Islam agama paripurna, mengatur segala urusan manusia termasuk keamanannya ditengah-tengah masyarakat. Allah swt telah menurunkan aturan melalui Rosullullah saw baik itu tertuang didalam Al-Qur’an ataupun segala sesuatu yang pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw.

Didalam Islam kekuasaan sepenuhnya berada ditangan Allah swt. Tidak ada yang mampu menandingi kekuasaanNya, sehingga manusia wajib mengikuti apa yang diperintahkan oleh Allah swt.

Manusia hanyalah sebagai perantara untuk menjalankan kekuasaan. Oleh karena itu penguasa yang mendapat amanah memimpin rakyat tidak boleh keluar dari aturan yang Allah turunkan.

Penguasa yang diberikan amanah untuk menjadi pemimpin harus mampu mengayomi, melindungi dan mengurus urusan umat dinegaranya, tanpa melihat apakah dia kuat atau lemah, miskin atau kaya, muslim atau bukan muslim selama masih tunduk pada aturan Negara, dan tentu aturan-aturan yang dijalankanya sesuai dengan yang Allah perintahkan bukan atas kepentingan segelintir orang yang ingin berkuasa.

Karena dimata Allah semua manusia sama dan harus diperlakukan dengan baik.
Tugas utama penguasa adalah mengurusi urusan umat, ia harus mampu memberikan keadilan dan keamanan serta kenyamanan terhadap rakyatnya melalui peraturan-peraturan yang Allah perintahkan.

Tidak berpihak hanya pada orang-orang kuat seperti yang kita dapati di sistem kapitalis-sekuler, siapa yang punya modal maka dia berkuasa, sekalipun penguasanya tidak punya modal akan tetapi dia dimodali oleh pemilik modal.[MO]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close