Jakarta| Mediaoposisi.com- Saksi ahli yang dihadirkan pemerintah untuk membenarkan tindakan pembubaran HTI, rupanya tak jauh jauh dari kontroversi.
Azyumardi Azra, tokoh yang dikenal dedengkot liberal ini menyampaikan tudingan kontroversial terhadap ajaran agamanya sendiri.
Dalam sidang PTUN, Kamis (5/4) di Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta Timur, ia menyebut bahwa Khilafah adalah ide yang membahayakan.
Ia mengawali degan menyebut bahwa Khilafah sebagai dalih pemerintah otoriter yang mengatasnamakan Allah.
“Khilafah membangun Absolutisme atas nama Allah” ujar Azyumardi.
Tudingan berikutnya, mirip dengan tudingan Viktor Laiskodat bahwa Khilafah akan memberangus umat beragama lain.
“Khilafah itu utopis dari sudut keragaman” imbuhnya.
Viktor sendiri saat ini melanggeng bebas karena hak imunitasnya meskipun telah dipolisikan oleh berbagai kalangan.
Lebih dari itu, sosok ini juga menuding HTI sebagai provokator, serupa yang dikatakan oleh saksi sebelumnya, Zuly Qodir. Keduanya merupakan tokoh liberal di Indonesia.
“HTI melakukan taktumul haqo bil bathil (mencampur adukkan yg Haq dan bathil) tujuan mendirikan khilafah dengan kudeta.” pungkasnya.
Tak puas menuding HTI, ia juga menilai bahwa Islam saat ini perlu direvisi karena dinilainya ketinggalan zaman.
“Fiqih klasik itu tidak cocok dengan fiqih Indonesia. “ tuduhnya.
Ia menilai bahwa fiqih klasik menganggap wanita direndahkan. Anggapan ini sendiri mirip anggapan gereja pada masa lampau.
“Dlm fiqih islam klasik perempuan hanya dihargai setengah laki2 tdk sebagai manusia utuh” pungkasnya.
Sidang sendiri berjalan lancar, dan berdasarkan pantauan kontributor Mediaoposisi.com terlihat pemerintah mendatangkan massa dari kalangan NU dan badan otonomnya. Indikasih politik belah bamboo kah ? [MO].