-->

Tegas, Yusril Ungkap Pemerintah Anti Islam

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen




Spesial Redaksi| Mediaoposisi.com- Kuasa hukum HTI sekaligus tokoh Partai Bulan Bintang (PBB) dalam unggahan twitternya menyindir tindakan pemerintah yang anti Islam. Ia menilai kehadiran saksi ahli pemerintah dari eks ketua BNPT Ansyad Mbai memiliki maksud negatif.


Pagi ini saya kembali hadir dalam sidang membela HTI di Pengadilan TUN Jakara. Entah siapa ahli yang akan dihadirkan Pemerintah hari ini. Kami siap saja menghadapinya. Minggu lalu, Pemerintah mengajukan Ansyad Mbai, mantan Kepala Badan Nasional Penaggulangan Terorisme, BNPT” kicau Yusril, Kamis (8/3)

Pemerintah nampaknya ingin membangun imej seolah HTI ini organisasi teroris. Tapi dlm keterangannya, beliau gagal menerangankan HTI adalah teroris. Ketika ditanya, apakah ada dokumen nasional dan internasional yg buktikan HTI terlibat teror, jawab beliau “tidak ada” imbuh Yusril

Pemerintah dalam sidang PTUN, Kamis (8/3)  justru menghadirkan sosok kontroversial lain, yaitu rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Andrian.

Ia sendiri adalah sosok yang viral karena secara terndensius mengharamkan cadar.  Dugaan bahwa cadar adalah tanda anggota HTI disinyalir alasan utama pengharaman tersebut

Sebelumnya, Ansyad Mbai sendiri memiliki jejak hitam dengan umat Islam karena dinilai oleh tokoh muda Muhammadiyah, Mustofa Nahrawardaya sebagai pihak yang kerap menyudutkan islam.

Mbai dalam banyak pernyataan, bukannya menyejukkan umat Islam, namun justru menebar ketakutan di tengah masyarakat selama menjabat Kepala BNPT. Saya sendiri, dengan terus terang bisa menyimpulkan bahwa, banyak pernyataan Ansyaad yang justru melukai umat Islam dan secara langsung atau tidak, buruknya nama BNPT sebenarnya lebih banyak dipicu Ansyaad,” jelas Mustofa dikutip dari Panjimas.com, Jumat (10/9/2014). [MO]

Referensi



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close