-->

Sisi Kelam Penangkapan The Family MCA

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen



Oleh : Najmah Muthmainnah 
(Anggota Revowriter Aceh) 


Mediaoposisi.com- Ditsiber Bareskrim Polri telah menangkap enam orang tersangka yang terindikasi sebagai the Family MCA (Muslim Cyber Army) secara serentak pada Senin (26/2).

Dalam konferensi pers di gedung Bareskrim, Rabu (28/2), pihak Ditsiber Bareskrim Polri Jakarta Pusat mengatakan penangkapan anggota the Family MCA tersebut dikarenakan mereka telah menyebarkan hoax dengan rasa ujaran kebencian sesuai dengan isu yang berkembang dan bernada provokatif, seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, dan penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, serta tokoh-tokoh tertentu.

Mereka terancam dikenai Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU ITE 11/2008 ITE jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 33 UU ITE.

Dilansir dari Media Zone (6/3/2018), menanggapi penangkapan the Family MCA Presiden Jokowi meminta jajaran kepolisian untuk mengungkap dan menyelesaikan kasus penyebaran berita-berita bohong atau hoax melalui media sosial, seperti kelompok Saracen maupun kelompok yang terkait dengan MCA (Muslim Cyber Army).

“Ya, saya kira polisi tahu ini pelanggaran hukum atau tidak. Kalau pelanggaran hukum, sudah saya perintahkan, entah itu Saracen, entah itu MCA, kejar, selesaikan, tuntas. Jangan setengah-setengah,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai menjajal sirkuit Sentul, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/3/2018) siang.

Presiden mengingatkan, bahwa penyebaran berita palsu atau hoax bisa menyebabkan disintegrasi bangsa, terlebih kalau isu-isunya yang disebarkan diterus-teruskan, entah motif ekonomi, motif politik.

 Siapa MCA? 

Sebelumnya nama the Family MCA ( Muslim Cyber Army)  tidak pernah di kenal. Publik penggiat media sosial hanya mengenal istilah Muslim Cyber Army (MCA)  tanpa ada embel-embel the Family-red, pasca aksi 212 yang fenomenal di tahun 2016. Sementara menurut Bareskrim, the Family MCA sudah berdiri dan menyebarkan ujaran kebencian sejak 5 tahun yang lalu.

Maka aneh, jika the Family MCA dikaitkan dengan Muslim Cyber Army yang notabene adalah sebuah gerakan tanpa organisasi, tanpa ketua, tanpa anggota dan tanpa dibayar.

Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Novel Bamu'min membantah, Muslim Cyber Army (MCA) sebagai kelompok penyebar hoax. Novel pun mempertanyakan para admin MCA yang ditangkap Bareskrim Polri. (Republika.co.id, 1/3/2018).

Menurut Novel, enam orang yang ditangkap itu harus diselidiki MCA asli atau palsu bentukan dari penguasa. Sebab, MCA asli melawan hoax dan berakhlak, bukan malah bikin hoax," kata Novel, Kamis (1/3).

MCA lahir dengan tujuan melawan hoaks penguasa. Di mana, saat itu sebagian umat Islam terperdaya dengan Cyber Army Jokowi-Ahok (JASMEV). MCA semakin menguat ketika Ahok keseleo lidah di kepulauan seribu pada 27 September 2016. Maka aksi 212 yang menuntut Ahok diadili dengan dugaan penistaan menjadi salah satu bukti andil MCA.

Menurut Muhammad Nahrarwadaya, aktivis Muhammadiyah dan juga penggiat sosial media, MCA tidak terorganisir, namun ia muncul sebagai fenomena sosial. MCA justru dinamakan oleh pengamat media yang melihat fenomena baru di media sosial.

MCA menjadi sebuah kekuatan tak terbendung bagi kaum muslim yang melihat ketidakadilan penguasa. Saat ulama di kriminalisasi, saat Islam dihina, saat ormas Islam dibubarkan, atau saat ulama dipersekusi, sontak semua bergerak tanpa komando dengan men'share' berita dan fakta betapa penguasa telah berlaku zalim kepada umat Islam.

Siapapun bisa menjadi MCA apakah itu ibu rumah tangga, mahasiswa, advokat, insinyur, arsitek, tenaga medis. Mereka disatukan dengan sebuah gerakan bersama berupa advokasi terhadap umat.

Kasus Sama Perlakuan Beda

Melihat fakta penangkapan serta bagaimana perlakuan polisi kepada tersangka family MCA, sepertinya publik mulai bertanya tanya. Para tersangka MCA tidak di borgol, bahkan saat di introgasi mereka bebas merokok sambil makan kue dan minum kopi.

Bandingkan dengan Jonru Ginting dan Asma Dewi yang dituduh dengan tuduhan yang sama sebagai penyebar hoax, namun langsung di borgol besi dan diperlakukan bak penjahat kelas kakap.

Selain itu media pro penguasa juga memberitakan dengan berita yang sangat provokatif dan mendiskreditkan MCA. Bahkan sebuah tv berita nasional tadi malam (8/3/2018) menayangkan wawancara ekslusif dengan tersangka ketua the Family MCA tanpa borgol sama sekali. Dengan wajah tertutup masker, Muhmamad Luth menerangkan sepak terjang the Family MCA.

Framing Negatif Bungkam Suara Kritis Umat

Peristiwa di atas menunjukkan gejala phobia penguasa terhadap kritikan yang disampaikan oleh rakyat. Selain itu tampak  pula adanya sebuah framing media pro penguasa yang didukung oleh media liberal untuk mendiskreditkan Islam dan kaum muslimin.

Tahun 2019 adalah tahun politik. Banyak spekulasi bermunculan terkait penangkapan MCA. Demi kepentingan tertentu terutama kekawatiran penguasa akan pemilu ke depan, pemerintah mulai melakukan kontrol terhadap opini yang  berkembang. Melalui pemberlakuan UUITE, maka akan banyak penggiat sosial yang dijerat dengan UU tersebut.

Tak cukup itu, framing negatif pun dibentuk dengan target bidikan adalah para penyebar opini Islam, terutama opini yang menelenjangi kebrobrokan penguasa. Opini yang merugikan atau merusak pencitraan yang sudah terbangun akan hilang bentuk akibat gerakan tak berbentuk yang bernama Muslim Cyber Army.

Oleh karena itu, penting untuk memetakan posisi media dalam konteks perang informasi sehingga tidak mudah terjebak dalam media framing. Termasuk kasus penangkapan the family MCA yg ditengarai dibuat untuk menggembosi kekuatan pergerakan kelompok-kelompok netizen yg pro Islam dan kaum muslimin serta upaya membungkam suara kritis umat.

Solusi Islam Tangkal Media Framing

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, tak bisa dipungkiri suara umat Islam di Indonesia sangat potensial dalam hal apapun. Baik dalam mendulang suara di pemilu hingga suara-suara kritis yang mampu menggoyang kekuasaan. Potensi ini juga dipahami benar oleh penguasa.

Maka penting untuk membangun kesadaran ideologis dan politis pada diri umat agar umat melek politik, sehingga bisa menstandarisasi dan menetapkan sikap atau respon yg tepat terhadap pemberitaan media.

Umat juga harus selalu menutrisi pemikiran dan pemahaman dengan  pemahaman Islam yang benar, sehingga dapat memilah mana yang bersumber dari Islam mana yang hoax.

Umat yang paham politik, tak mudah termakan propaganda serta adu domba melalui framing negatif media. Mampu melihat posisi penguasa yg tidak adil bahkan menjadikan media framing dan Undang Undang sebagai cara membungkam suara kritis umat.

Umat yang paham ideolagi dan politik Islam, mampu mengungkap apa yang ada dibalik tabir, sehingga dapat melihat secara gamblang  siapa aktor dibalik penangkapan dan framing media terhadap Muslim Cyber Army.[MO]



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close