Amin S (LANSKAP)
Mantan ketua umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif mengaku prihatin karena keadaan ekonomi di Indonesia yang sebagian besar asetnya dikuasai oleh asing. "Yang cukup mengharukan adalah tanah kita ternyata 80 persen dikuasai oleh asing, 13 persen dikuasai konglomerat, sisanya tujuh dibagi untuk 250 juta jiwa," kata Syafii Maarif dalam tulisannya yang dibacakan takmir masjid setempat saat menerima silaturahim Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sleman di Nogotirto, Gamping Sleman, Rabu (5/7)
http://m.republika.co.id/berita/nasional/umum/17/07/05/osm2k5-syafii-maarif-asing-kuasai-80-persen-tanah-indonesia
Ketua Majelis Kehormatan PAN Amien Rais kembali mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebut program bagi-bagi sertifikat yang dilakukan Jokowi merupakan suatu pembohongan. "Ini pengibulan, waspada bagi-bagi sertifikat, bagi tanah sekian hektar, tetapi ketika 74 persen negeri ini dimiliki kelompok tertentu seolah dibiarkan. Ini apa-apaan?" kata Amien saat menjadi pembicara dalam diskusi 'Bandung Informal Meeting' yang digelar di Hotel Savoy Homman, Jalan Asia Afrika, Bandung, Minggu (18/3/2018).
https://m.detik.com/news/berita/d-3922927/jokowi-bagi-bagi-sertifikat-tanah-amien-rais-pengibulan
Problem Lahan
Kebijakan bagi-bagi sertifikat dianggap sebagai terobosan untuk menyelesaikan problem kepemilikan lahan yang sering kali
menjadi objek sengketa di tengah masyarakat. Memang kemudian pemerintahan Joko Widodo gencar bagi-bagi sertifikat tanah kepada masyarakat kecil. Sejauh ini, dari 126 juta bidang tanah yang seharusnya disertifikasi, namun baru 46 juta bidang tanah yang tersertifikat.
Pada tahun 2017, pemerintah menargetkan 5 juta bidang tanah tersertifikasi. Adapun tahun 2018 mendatang, pemerintah menargetkan 7 juta bidang tanah yang tersertifikasi. Sementara pada 2019, pemerintah menargetkan 9 juta bidang tanah yang akan disertifikasi. https://nasional.kompas.com/read/2017/06/09/13395551/ini.alasan.pemerintah.gencar.bagi-bagi.sertifikat.tanah
Tentu ini bisa diharapkan menjadi bagian dari solusi untuk menurunkan tingkat konflik sengketa lahan. Namun perlu disadari pula bahwa problem lahan di republik ini bukan hanya masalah sengketa lahan di antara masyarakat kecil yang cenderung luasannya tidak seberapa. Justru ada potensi problem serius terkait kesenjangan luas lahan yang masih dimiliki rakyat (khususnya petani) terhadap luas lahan yang telah dikuasai pihak investor (terutama asing). Kritik Syafii Maarif dan Amien Rais di atas merupakan alarm bahaya yang menguatkan sinyalemen bahwa kedaulatan rakyat atas lahan di negeri ini dalam ancaman bahaya besar.
Miris sekali melihat fakta rakyat hanya menguasai sekitar 10% lahan saja. Ini jelas sebuah bukti konkret bahwa ekspansi lahan atas nama investasi, lebih-lebih investor asing, sangat merugikan rakyat kecil. Dan untuk jangka panjang berpotensi sekali mengancam kedaulatan negara atas wilayahnya sendiri. Pemerintah tidak boleh tinggal diam atas problem lahan ini.
Harus disadari bahwa akar masalahnya adalah kecenderungan kebijakan pemerintah yang condong kepada pihak kapitalis. Memang alasannya adalah untuk menggenjot investasi sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun di sinilah kunci masalahnya yaitu ketidakmampuan pemerintah mengendalikan ekspansi investor atas lahan dan di sisi lain mengorbankan kepentingan rakyat kecil. Pemerintah tampak tidak memiliki visi sebagai negeri agraris yang sejatinya adalah karakter dasar negeri ini dimana porosnya adalah tersedianya lahan pertanian maupun hutan yang seluas-luasnya untuk rakyat, bukan untuk industri atas nama kapitalisme.
Jadi, seharusnya kepala negara tak hanya bagi-bagi sertifikat namun wajib berupaya mengembalikan kedaulatan rakyat atas lahan di tanah airnya sendiri, kepala negara harus berani merestrukturisasi kepemilikan lahan yang dikuasai para kapitalis dan mengembalikan kepada rakyat.
from Pojok Aktivis