Spesial Redaksi| Mediaoposisi.com- Sosok Ahmad Ishomuddin dihadirkan oleh pemerintah sebagai saksi ahli pemerintah untuk membenarkan tindakan pembubaran HTI. Namun, sosok tersebut rupanya doyan
1. Pendukung Ahok
Sebelumnya, dikutip dari kiblat.net Ahok alias Basuki Thahaja Purnama yang saat ini dipenjara, dalam persidangannya menghadirkan tiga saksi ahli untuk meringankannya.
Salah satunya adalah Ahmad Ishomuddin Hal itu dikatakan oleh koordinator sidang Ahok dari Tim Advokasi GNPF-MUI, Nasrullah Nasution.
“Pertama KH. Ahmad Ishomuddin sebagai ahli agama. Prof. Dr. Rahayu Surtiarti Ahli Bahasa. Dan terakhir C. Djisman Samosir, SH, MH sebagai Ahli Pidana,” kata Narullah kepada Kiblat.net melalui rilisnya pada Senin (20/03/2017).
“Iya, saksi ahli meringankan dari terdakwa,” sambungnya.
Nasrullah juga membenarkan bahwa KH Ahmad Ishomuddin saat ini aktif sebagai Rais Syuriah PBNU Jakarta dan Dosen Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan, Lampung.
Ishamuddin kerap mengeluarkan statemen-statemen yang kontroversial, khususnya soal masalah Ahok.
Dikutip dari tribunnews.com, Ahmad sebelum menjadi saksi Ahok rupanya pernah membolehkan pemimpin kafir menjadi pemimpin umat Islam.
"Muslim dan non muslim punya hak sama untuk jadi pemimpin. NU tidak dalam posisi mendukung, apalagi menghalangi orang untuk menjadi pemimpin," kata KH Ahmad Ishomuddin, dalam acara Halaqoh Kaum Muda NU Jakarta dengan tema Pilkada "Kesetiaan Pada Pancasila dan UUD 1945" di Hotel Bintang, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Minggu (9/10/2016).
2. Dukung Pembubaran HTI
Tercatat, Ahmad pernah menyatakan dukungannya terhadap tindakan represif pemerintah, yaitu pembubaran HTI. Ia juga menjadi bemper pemerintah dalam menanggapi kritikan terhadap pembubaran HTI.
"Ini salah besar. Pemerintah tidak melarang dakwah Islam. Pemerintah tidak melawan agama Islam tapi melarang gerakan politik HTI," dalihnya, Jumat (12/5/2017).
Tak heran, Ahmad Ishomuddin rela hadir sebagai saksi ahli untuk pemerintah. Tudingan demi tudingan miring terhadap HTI dan ajaran Khilafah keluar dari pria yang dipecat dari MUI ini.
Ia diduga mengarahkan masyrakat untuk membenci khilafah dalam pernyatannya dalam sidang PTUN, Kamis (15/3).
“Ide dan tujuan HTI yang berjuang untuk mendirikan negara bebentuk khilafah islamiyyah adalah bentuk pengkhianatan atas konsensus kebangsaan (al-mu'ahadah al-wathaniyyah)," ungkap sosok yang disebut sebagai“Kiai” Ishom.
Tudingan keterkaitan Ahok dengan pembubaran HTI nampaknya semakin nyata dengan kehadiran Guntur Romli dan Ahmad Ishomuddin. Keduanya memiliki benang merah sama yaitu pendukung penista agama, Ahok. [MO]
referensi