Sultan Brunei Lapor Pencemaran Nama Baik di Instagram ke Polda Metro
Opini Bangsa - Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzadin Waddaulah atau Sultan Brunei Darussalam menjadi korban pencemaran nama baik di instagram. Melalui Kepolisian Brunei Darussalam, Pengiran Zaidi Bin Pengiran Haji Metali, Sultan Brunei melapor ke Polres Jakarta Selatan. Kasus ini ditangani Polda Metro.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan hal ini. Argo menyebut, pelapor yang merupakan kuasa hukum Sultan Brunei mengaku melihat postingan di instagram dengan akun anti_hassanal saat berada di Jakarta Selatan.
"Pada waktu pelapor berada di Hotel Mahakam Jaksel, melihat postingan Instagram atas nama anti_hassanal yang berisi foto-foto korban yang di dalamnya terdapat kata-kata yang dapat menimbulkan kebencian bagi orang yang melihatnya," kata Argo, Senin (22/1).
"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan," tuturnya.
Argo menyebut saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Laporan Sultan Brunei tersebut tertuang dalam LP/389/I/2018/PMJ/DIT RESKRIMSUS. [opini-bangsa.com / kumparan]

