Oleh: Lukman, Ph.D - staf FORKEI
Menjelang awal tahun 2018 ini, rakyat akan mendapatkan kado pahit untuk sekian kalinya dari pemerintah. Di lansir dari web eksplorasi.id bahwa pemerintah bakal menerapkan aturan distribusi tertutup untuk tabung gas elpiji 3 kg http://www.eksplorasi.id/pertamina-dukung-pemerintah-terapkan-lpg-3-kg-tepat-sasaran/. Yang berarti bahwa pemerintah bakal mencabut subsidi untuk tabung gas elpiji 3 kg bagi kalangan tertentu. Hal tersebut diungkapkan External Communication Manager Pertamina Arya Dwi Paramita Arya menjelaskan, nantinya bantuan subsidi pemerintah melalui LPG 3 kg hanya akan diberikan kepada rumah tangga miskin, masyarakat rentan miskin dan usaha mikro berdasarkan basis data terpadu yang dikeluarkan Kementerian Sosial.
“Kriteria rumah tangga miskin adalah mereka yang tingkat kesejahteraanya 40 persen terendah, yaitu keluarga dengan pendapatan Rp 350 ribu/per kapita/bulan serta dinding dan lantai rumah tidak permanen. Sedangkan untuk kriteria pengusaha mikro adalah mereka yang termasuk dalam kategori belum bankable,” jelas dia.
Sedang dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sendiri memastikan rencana penyaluran subisidi gas elpiji 3 kilogram atau dikenal elpiji melon secara tertutup akan meluncur pada Maret 2018. Subsidi disalurkan melalui Kartu Sejahtera, kartu yang diterbitkan Kementerian Sosial https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20170607184722-85-220150/subsidi-elpiji-3-kg-meluncur-maret-2018-lewat-kartu-sejahtera. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmadja mengungkapkan, program tersebut akan menyasar sebanyak 26,6 juta rumah tangga kategori miskin, dan rentan miskin.
Selama ini, pemerintah memberikan bantuan subsidi untuk elpiji 3 kg melalui penugasan PT Pertamina (Persero) yang kemudian didistribusikan ke agen elpiji di setiap daerah. Menurut pemerintah jika subsidi elpiji terus-menerus mengadopsi cara seperti itu, maka anggaran untuk subsidi bakal membengkak hingga Rp 40 triliun tahun ini. Padahal, anggaran subsidi elpiji pada APBN 2017 hanya Rp 22 triliun. Untuk menjalankan program ini, pemerintah telah menganggarkan anggaran subsidi hingga sebesar Rp20 triliun pada APBN 2018. Ke depan, dengan sistem baru ini, Pertamina masih menjadi penyalur elpiji 3 kg. Namun, masyarakat langsung menerima dana bantuan subsidi elpiji dari pemerintah lewat Kartu Keluarga Sejahtera.
Kebijakan pencabutan subsidi melalui distribusi tertutup ini sebenarnya sudah cukup lama digagas pemerintah. Kekawatiran pemerintah akan bengkaknya subsidi khususnya untuk tabung gas elpiji 3 kg menjadikan salah satu alasan utama. Dan program pengurangan beban subsidi melalui distribusi tertutup ini sesungguhnya memang sesuai dengan visi dan misi pemerintahan Jokowi-JK yang dijanjikan saat kampanye pilpres tahun 2014 lalu. Tim sukses Jokowi-JK melontarkan pernyataan bahwa pemerintahan Jokowi akan mengurangi subsidi secara bertahap selama empat tahun ke depan (https://finance.detik.com/energi/2596038/jokowi-mau-hapus-subsidi-bbm-prabowo-kurangi-subsidi-orang-kaya)
Awal kegaduhan akan kebijakan distribusi tertutup ini direspon masyarakat dengan imbas kasus kelangkaan tabung elpiji 3 kg di beberapa daerah di awal bulan Desember 2017 kemaren. Seperti beberapa kasus sebelumnya terkait kelangkaan tabung gas elpiji 3 kg yang selalu terulang tiap tahunnya. Pengamat dari Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mensinyalir hal yang sama terkait kelangkaan tersebut disebabkan karena beberapa faktor yaitu :
Faktor pertama, adalah masalah harga. Adanya disparitas harga yang terlalu jauh antara harga elpiji 3 kg dengan 12 kg yang dijual Pertamina. Disparitas ini membuat konsumen beralih ke gas elpiji 3 kg.
Faktor kedua, terkait dengan persoalan distribusi tertutup. Terkait pola distribusi ini, Pertamina dan pemerintah berencana mengubah pola distribusi dari sistem terbuka menjadi sistem tertutup.
Faktor ketiga, kebijakan pemerintah yang akan mencabut subsidi elpiji 3 kg yang selama ini harganya disubsidi membuat panik masyarakat sehingga berlomba lomba untuk menimbun tabung elpiji 3 kg. https://www.merdeka.com/uang/ylki-kelangkaan-gas-elpiji-karena-natal-dan-tahun-baru-tidak-rasional.html.
Sedang dari pihak Pertamina sendiri yang menurut Direktur Hulu PT Pertamina Syamsu Alam karena saat ini sebagian besar gas produksi Pertamina EP adalah gas kering (metan) atau jenis C1 dan C2. Sementara untuk elpiji adalah gas basah atau komposisi C3 dan C4. Dengan demikian, untuk elpiji ini Pertamina harus impor. Menurut Syamsu Alam, elpiji 3 kg subsidi ini sangat berat dipertahankan di Pertamina karena harus melakukan impor, selain itu masalah distribusi dan masalah siapa yang berhak pakai juga masih abu-abu. http://www.tribunnews.com/bisnis/2017/12/07/elpiji-3-kg-mulai-langka-apa-penjelasan-pertamina?page=2.
Karena masih impor tentu harga gas ini mengikuti harga pasar gas dunia. Terus berapa kira-kira harga untuk tabung gas elpiji 3 kg non subsidi ini? Senior Vice President (SPV) Non Fuel Marketing PT Pertamina (Persero) Basuki Trikora Putra mengatakan, dengan status nonsubsidi maka harga Elpiji 3 kg Bright Gas harus mengikuti pergerakan harga acuan CP Aramco. Dia mengungkapkan, dengan mengacu CP Aramco saat ini sekitar US$ 500 per ton, maka harga Elpiji non-bersubsidi 3 kg dibandrol Rp 10 ribu sampai Rp 11 ribu per kg. Dengan begitu jika dengan ukuran 3 kg maka harganya sekitar Rp 30 ribu sampai Rp 33 ribu per tabung (http://bisnis.liputan6.com/read/3197406/dipasarkan-pada-2018-berapa-harga-elpiji-nonsubsidi-3-kg). Kenaikan harga yang cukup signifikan ini tentu akan semakin menambah beban kehidupan rakyat.
Kenapa kita selama ini selalu impor gas elpiji? Sedang seperti kita ketahui potensi gas alam Indonesia menempati posisi ke-14 dunia sebagai Negara pemilik cadangan gas alam terbesar dunia. Data BP Statistics 2014 menunjukkan cadangan gas alam mencapai 103,3 triliun kaki kubik (TCF) (https://katadata.co.id/infografik/2014/07/02/cadangan-gas-indonesia-terbesar-ke-14-dunia). Kendati memiliki cadangan gas yang cukup besar, namun gas alam belum digunakan secara maksimal di Indonesia. Malah sebagian besar gas alam tersebut dikuasai dan dijual ke pasar ekspor oleh perusahaan asing seperti PT Total E&P Indonesie (blok Mahakam, Kalimantan Timur), BP Berau, ConocoPhillips Indonesai (blok Natuna), Vico Indonesia, Kangean Energy dan PetroChina http://bisnis.liputan6.com/read/505980/ini-10-produsen-gas-terbesar-di-indonesia. Untuk konsumsi domestik, proporsi pemakaian gas alam hanya mencakup 17 persen dari total kebutuhan energi Indonesia. Mengacu pada tingkat produksi sekarang, cadangan gas alam Indonesia bisa bertahan untuk jangka waktu 50 tahun. Disamping itu gas bumi lebih memiliki karakter ramah lingkungan dan tidak menimbulkan polusi, selain itu harga jualnya lebih murah, yakni sepertiga dari elpiji. Melihat potensi murahnya gas bumi ini, tanpa impor dari luar negeri, sebenarnya pemerintah mampu menyelesaikan persoalan gas elpiji ini dengan memanfaatkan keunggulan gas bumi melalui distribusi PGN.
Namun sayangnya minimnya infrastruktur jaringan penyaluran gas membuat kekayaan gas bumi Indonesia tak bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk industri dan rumah tangga di dalam negeri. Hampir separuh dari produksi gas diekspor, akibatnya nilai tambah justru dinikmati oleh negara-negara lain, misalnya Malaysia dan Taiwan. Sejauh ini, total pipa gas yang sudah dibangun di Indonesia baru 9.876 km setengah dari total Rencana Induk Jaringan Gas Bumi Nasional (RIJGBN) sepanjang 16.000 km, terdiri dari 5.150 km pipa transmisi dan 4.726 km pipa distribusi. 7.200 km dari 9.846 km itu adalah milik PGN. Menurut Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN, Dilo Seno Widagdo, tantangan terbesar yang dihadapi PGN dalam upaya distribusi gas bumi adalah kesimpangsiuran dan ketidaktegasan dari Pemerintah terhadap pemberian wewenang dalam pengelolaan operasional pembangunan infrastruktur distribusi gas bumi. Karena selama ini yang terjadi tumpang tindih dengan BUMN lain dalam hal ini PLN dalam upaya pembangunan jaringan pipa untuk pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) baru di RUPTL karena program 35.000 MW https://finance.detik.com/wawancara/3396628/pgn-buka-bukaan-soal-pengembangan-infrastruktur-gas-bumi. “Yang seharusnya mengelola jaringan pipa gas itu adalah PGN karena kita national gas company. Bagaimana misalnya dengan PLN? Dia fokus saja di listrik. Ada juga yang fokus saja di industri minyak. Sehingga perencanaannya lebih fokus, lebih terarah, masing-masing akhirnya bisa sinergi. Kalau PLN butuh infrastruktur yang kaitannya sama gas, biar diserahkan ke PGN saja. Mereka punya power plant di mana, sumber gasnya di mana, kita yang sambungin. Kalau terlalu banyak yang menangani, punya perencanaan sendiri-sendiri, bangun sendiri-sendiri, terduplikasi. Jumlah infrastruktur mungkin bertambah 3 kali lipat tapi pemanfaatannya rendah, membuat inefisiensi,” terang Dilo.
Begitulah gambaran permasalahan tentang tabung gas elpiji 3 kg. Gas adalah kebutuhan primer saat ini bagi semua golongan masyarakat entah itu kaya atau miskin. Karena semenjak diberlakukan kebijakan konversi minyak tanah ke gas tahun 2007 lalu, praktis masyarakat sudah tidak punya alternative lain untuk mendapatkan bahan bakar bagi keperluan memasak dan kebutuhan lain. Kebijakan pola distribusi system tertutup pasti akan menimbulkan gejolak yang cukup besar di tengah-tengah masyarakat. Karena berimbas pada peningkatan biaya pengeluaran sehari hari yang harus dikeluarkan oleh masyarakat. Belum lagi terkait validitas data yang digunakan untuk menentukan siapa yang layak dan tidak untuk mendapatkan subsidi tabung gas elpiji 3 kg dengan system tertutup ini. Kecemburuan sosial dan rasa ketidakadilan akan memicu kemarahan masyarakat yang tentu akan semakin menambah persoalan. Belum lagi ditambah dengan tekanan hidup yang sekarang semakin bertambah berat.
Contoh diatas hanya sekelumit dari sekian banyak kebijakan pemerintah disektor energi yang sangat merugikan masyarakat. Padahal pemerintah seharusnya berupaya keras untuk memperkuat peran dan sinergi antar BUMN terutama PGN, PLN dan Pertamina dalam mengelola dan memanfaatkan energi domestik. Dengan demikian sumber daya energi tersebut dapat dimanfaatkan sebesar besarnya untuk kepentingan rakyat. Dengan cara ini diharapkan biaya energi termasuk biaya distribusi gas untuk kebutuhan rumah tangga dapat menjadi lebih murah. Biaya energi untuk bisnis dan industri domestik juga dapat ditekan sehingga menjadi lebih kompetitif baik di pasar domestik maupun pasar global.
Penutup
Pengelolaan gas menjadi contoh nyata bagaimana praktik liberalisasi sektor energi dan sektor-sektor pendukungnya. Tentu saja hal ini sangat merugikan Negara. Nasib gas bumi yang dimiliki Indonesia saat ini tentu sangat berbeda jika sumber daya alam di Negara ini dikelola sesuai dengan tuntunan Islam. Sumber energi seperti minyak, gas dan batubara dipandang sebagai harta milik umum (milkiyah ammah). Ketiga nya wajib dikelola oleh perusahaan Negara dan tidak boleh diserahkan kepada swasta apalagi kepada pihak asing. Khalifah sebagai pemimpin Negara, berdasarkan ijtihadnya, akan menyalurkan hasilnya kepada rakyat dalam bentuk yang paling menguntungkan mereka. Misalnya, menyalurkan gas dengan harga yang terjangkau. Mengamalkan aturan ini, selain menjadi bentuk ketundukan kepada perintah Allah SWT dan rasul Nya, juga akan menjadikan Negara ini menjadi lebih mandiri dan lebih kuat dan tentu saja sejahtera dunia dan akhirat. Wallahu a’lam bishowwab. [IJM]