-->

Pelaku Pergaulan Bebas Harus Dikriminalisasi ! Fakta 178 Bayi Dibuang Akibat Melahirkan di Luar Nikah

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Masalah seks bebas di kalangan remaja Indonesia ternyata sangat mengkhawatirkan sepanjang tahun 2017. Bukan hanya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT), seks bebas justru lebih memprihatinkan karena bertambahnya aksi membuang bayi.

Indonesia Police Watch (IPW) mencatat, pada tahun 2017 sebanyak 178 bayi yang baru dilahirkan kemudian dibuang di jalan. Jumlah ini naik 90 kasus dibanding tahun 2016, dengan 88 bayi.

“Dari 178 bayi itu, sebanyak 79 bayi di antaranya ditemukan tewas dan 10 bayi (janin) yang belum masanya lahir dipaksa dikeluarkan atau digugurkan dan dibuang di jalanan,” beber Neta S Pane, Ketua Presidium IPW dalam siaran persnya, Senin (1/1).

Sementara, sambung dia, bayi yang hidup karena diselamatkan warga, aparat desa, puskesmas dan pihak kepolisian ada sebanyak 89 bayi. Bayi tidak berdosa itu, paling banyak dibuang orang tuanya di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dengan 27 kejadian.

“Artinya Jakarta menjadi daerah paling rawan seks bebas dan pembuangan bayi di jalanan. Kemudian Jatim berada di posisi keduanya, dengan 24 kejadian dan Jabar diposisi ketiga dengan 23 kejadian,” ungkap Neta.

Yang mengejutkan adalah Aceh, jumlah bayi yang dibuang orang tuanya di Serambi Mekkah ini jumlahnya cukup banyak, yaitu ada 16 kasus. Kasus pembuangan bayi di Aceh ini berada di bawah Jakarta, Jatim dan Jabar.

aktual


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close