Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengusulkan setiap anak yang akan mendaftar ke sekolah dasar agar wajib memperlihatkan riwayat imunisasi yang tercatat pada buku imunisasi masing-masing anak. Nila dalam kunjungan kerja ke PT Bio Farma di Bandung, Sabtu (13/1), mengatakan sudah membicarakan usulan tersebut kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
"Kami memasukan buku imunisasi ini, dan Pak Menteri setuju," kata Menkes.Nila mengatakan untuk tahap selanjutkan akan ada proses untuk pembuatan peraturan-peraturan untuk implementasi di lapangan. Namun, Nila meminta agar wacana tersebut tidak dianggap sebagai pelarangan sekolah bagi anak yang belum diimunisasi.
"Hanya jangan dianggap belum imunisasi tidak boleh sekolah, tentu tidak. Kami tentu mendorong agar mereka melakukan imunisasi," kata Nila.
Apabila ada anak yang hendak mendaftar sekolah dan belum lengkap imunisasinya maka harus divaksinasi terlebih dahulu. Selain itu, keuntungan pelaksanaan imunisasi saat masuk sekolah bisa meningkatkan cakupan imunisasi dasar serta menyosialisasikan informasi mengenai pentingnya imunisasi kepada orang tua.
Bahkan pada diskusi di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat (12/1), Menkes sempat berkelakar tentang irinya terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang kerap menenggelamkan kapal asing pelaku penangkapan ilegal. "Masa Bu Susi aja boleh tenggelamin kapal saya ngga boleh nyuntik orang," kata Menkes Nila.
Pada kasus kejadian luar biasa (KLB) difteri pada 2017 lalu dilaporkan sebanyak 80 persen pasien difteri terjadi pada anak sekolah. Sebanyak 75 persen sasaran imunisasi ulang difteri juga terdapat di sekolah. Penularan difteri yang terjadi melalui percikan air liur dari bersin atau batuk seseorang penderita atau pembawa kuman difteri sangat mudah menular pada sekelompok orang yang tidak memiliki antibodi.
republika