-->

La Nyalla Ngaku Telah Mengeluarkan Rp6,9 Miliar Untuk Mengumpulkan Bukti Mahar Prabowo

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Ketua Kamar Dagang Indonesia Jawa Timur La Nyalla Matalitti mengaku telah mengeluarkan Rp6,9 miliar untuk mengumpulkan bukti tentang permintaan uang Rp 40 miliar oleh Prabowo Subianto untuk mendanai saksi dalam Pilkada 2018. “Sampai sekarang saja saya sudah keluar 5,9 miliar ditambah 1 miliar untuk mencari fakta soal ini. Ini masih pembukaan,” kata La Nyalla kepada Tempo, 14 Januari 2018.


La Nyalla mengatakan Prabowo menyuruhnya memberikan uang itu sebelum 20 Desember 2017 agar dia bisa direkomendasikan Gerindra sebagai calon gubernur. “Pengungkapan soal ini akan berlangsung panjang.”

Anggota Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan telah menginstruksikan Bawaslu Jawa Timur untuk memanggil dan menanyai La Nyalla Mahmud Mattalitti tentang pernyataan mantan ketua Pesatuan Sepak bola Seluruh Indonesia itu. Pemanggilan La Nyalla, kata Rahmat, bertujuan meminta bukti yang terkait dengan pernyataan La Nyalla.


Menurut Rahmat, pemanggilan Ketua Umum Partai Gerindra bergantung pada keterangan yang akan didapat dari mantan Ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mattalitti. "Kalau tidak ada bukti malu juga kami panggil Pak Prabowo," kata Rahmat setelah menghadiri sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 13 Januari 2018

La Nyalla mengaku punya bukti, namun sedang memberikan ruang bagi Partai Gerindra untuk mengelak atas pernyataanya. Menurut La Nyalla Bawaslu seharusnya mengkonfirmasi masalah ini kepada kedua belah pihak, dirinya dan Prabowo.

Jika Bawaslu ragu untuk memanggil Prabowo, kata La Nyalla, Bawaslu tidak perlu memanggil. “Ya sudah jangan dipanggil. Dan saya juga jangan dipanggil.” Menurut dia, untuk konfirmasi, Bawaslu harus menanyakan masalah ini kepada kedua belah pihak.

Tempo

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close