FPI: Status Tersangka Ustaz Zulkifli Bentuk Kejahatan Terhadap Ulama
Berita Islam 24H - Massa Alumni 212, Tim Advokat Muslim dan Anggota Simpatisan FPI ikut mengawal pemeriksaan Ustaz Zulkifli Muhammad Ali (Ust Akhir Zaman) yang diperiksa di Gedung Cyber Bareskrim Mabes Polri Jalan Jati Baru Tanah Abang Jakarta Pusat.
“Status tersangka tersebut adalah bentuk kriminalisasi terhadap ulama dan kejahatan terhadap ulama yang memberikan selalu memberi peringatan tentang kondisi akhir zaman,” kata Imam DPD FPI DKI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Al-Attas di Masjid Al Makmur Jl. KH Mas Mansyur Kel. Kebon Kacang kec. Tanah Abang Jakarta Pusat, Kamis (18/1).
Ia mengungkapkan, mencermati ceramah yang dijadikan dalih untuk mengkriminalisasi KH Zulkifli Muhammad Ali sepenuhnya adalah bentuk peringatan terhadap umat Islam dalam menghadapi fitnah akhir zaman.
“Kami meminta kepada pihak yang menjadikan tersangka untuk segera menghentikan kebijakan dan kriminalisasi terhadap ulama,” tegasnya.
Habib Muchsin juga menyerukan kepada umat Islam untuk membela dan melindungi KH Zulkifli Muhammad Ali dari kriminalisasi.
“Kami juga mengajak umat Islam untuk ikut mengawal pemeriksaan KH Zulkifli Muhammad Ali,” ungkapnya. [b-islam24h.com / islampos]