Menko Perekonomian, Darmin Nasution membatalkan rencana Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita untuk mengimpor 500 ribu ton beras khusus yang ditugaskan kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Selanjutnya, impor beras akan dilakukan oleh Perum Bulog dengan jenis beras umum sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 tentang penugasan kepada Perum Bulog dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional.
"Pemerintah menugaskan Bulog untuk melakukan impor beras, sampai dengan 500 ribu ton. Ini sesuai juga dengan mandat Perpres 48/2016 yang mengatakan pemerintah memberi penugasan kepada bulog untuk melakukan imfor dalam rangka stabilisasi harga beras, dalam rangka meningkatkan cadangan beras pemerintah, dan menjaga ketersediaan beras di masyarakat," jelas Darmin di kantornya, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Dengan begitu,kata Darmin, impor beras yang tadinya direncanakan melalui Pelaksanaan Permendag, dialihkan menjadi berdasarkan Perpres. "Itu (impor beras khusus melalui PPI) dihentikan. Pemerintah mengubahnya menjadi impor beras melalui Bulog berdasarkan Perpres 48/2016," terangnya.
Darmin pun segera membuka mandat kepada Perum Bulog untuk mengimpor beras umum secara bertahap sampai akhir Februari 2018. "Jadi enggak sekaligus datang, ini bertahap. Paling lambat ya, sampai pertengahan Februari. Kalau harga enggak turun, kita teruskan sampai akhir Februari," tuturnya [inilah]