Anies Minta HGB Pulau Reklamasi Dibatalkan, Saham APLN Anjlok
Opini Bangsa - Saham PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) siang ini terpantau anjlok. Penurunan tajam saham APLN berbarengan dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui suratnya kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil untuk menunda dan membatalkan seluruh Hak Guna Bangunan (HGB) tiga pulau reklamasi, yaitu pulau C, D, dan G.
Perlu diketahui, Agung Podomoro Land melalui anak usahanya merupakan pengembang proyek-proyek tersebut.
Mengutip data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (10/1), hingga pukul pukul 10.26 waktu JATS, saham APLN anjlok 12 poin (5,17%) ke level Rp 220.
Saham APLN ditransaksikan sebanyak 1.024 kali dengan total volume perdagangan sebanyak 338.114 saham senilai Rp 7,52 miliar. Saham APLN sempat menyentuh level tertingginya di Rp 232 dan terendahnya di Rp 218.
Informasi saja, surat permohonan pembatalan dikeluarkan pada 29 September 2017 dengan nomor surat 2373/-1.794.2. Dalam surat tersebut tertulis Pemprov DKI masih melakukan sejumlah kajian yang mendalam dan komprehensif mengenai kebijakan serta pelaksanaan dari sejumlah ahli dan masyarakat.
Surat itu juga menyebut bahwa Pemprov DKI sedang menyiapkan rancangan baru usai dicabutnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dari proses dan agenda pembahasan di DPRD DKI Jakarta.
Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana memastikan surat telah dikirim dan menyerahkan prosesnya ke BPN. [opini-bangsa.com / kumparan]