Amin S
Lembaga Analis Ekonomi dan Politik (LANSKAP)
Sangat tergantungnya negara pada setoran pajak jelas sangat beresiko bagi perekonomian. Bahkan beberapa pengamat mengatakan pemerintah tidak realistis dalam mematok target pajak. Terbukti selama ini pencapaian target pajak selalu meleset yang imbasnya pemerintah harus menumpuk hutang baru untuk menutupi defisit anggaran. Penerimaan pajak pada APBN 2018 ditargetkan menjadi Rp1.618 triliun, atau meningkat Rp8,7 triliun dibandingkan RAPBN 2018, dan naik 9,91% dibandingkan target APBN-P 2017.
Peneliti Wiratama Institute, Muhammad Syarif Hidayatullah menilai semenjak harga komoditas mengalami penurunan yang berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi, rata-rata pertumbuhan penerimaan perpajakan Indonesia hanya sebesar 7% pada periode 2013-2016, sehingga target 9,91% dinilai kurang realistis. Dalam kondisi perekonomian yang sedang lesu, target PPN pada APBN 2018 yang diresmikan justru meningkat sebesar Rp6 triliun apabila dibandingkan versi Rancangan APBN 2018. Hal itu kurang realistis, karena target PPN tumbuh sebesar 13,8% dibanding target APBN-P 2017, sedangkan rata-rata pertumbuhan PPN selama tiga tahun terakhir hanya sebesar 5,2%. http://mediaindonesia.com/news/read/129004/target-penerimaan-pajak-apbn-2018-dinilai-tidak-realistis/2017-10-25
Itu artinya potensi resiko gagal target setoran pajak untuk APBN 2018 cukup besar dan negara pun harus menumpuk hutang baru agar bisa menutupi defisit anggaran. Belum lagi jika bicara kemungkinan kebocoran pendapatan pajak akibat manipulasi dan korupsi seperti pada kasus Gayus. Tentunya ini akan berimbas pada sektor subsidi dimana pemerintah dengan dalih efisiensi pengeluaran akan terus memangkas subsidi. Sehingga bisa dipastikan kebutuhan rakyat pula yang harus dikorbankan.
Secara mendasar, sistem kapitalisme yang diadopsi negara ini memang memiliki dua ciri cacat, yaitu tergantung pajak dan meniadakan subsidi. Selain itu sistem ini memaksa negara hanya menjadi regulator bukan operator. Akibatnya pengelolaan sumber kekayaan negara seperti SDA harus diserahkan kepada swasta dan negara hanya mendapat keuntungan dari pajak maupun royalti yang sangat kecil dibanding nilai SDA itu.
Bayangkan, perkiraan nilai cadangan terbukti dari minyak, gas, batubara, tembaga, emas, nikel, perak dan seterusnya dengan asumsi tidak ditemukan cadangan baru lagi di perut bumi, nilainya saat ini sekitar Rp 200 ribu triliun, seperti yang diungkapkan pengamat energi Kurtubi saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (28/1/2014). Dengan adanya kerjasma Indonesia dengan sejumlah investor asing dalam penggalian SDA tersebut, kekayaan Indonesia ditaksir mencapai Rp 100 ribu triliun dengan asumsi porsi pembagian rata sebesar 50:50.
( http://m.liputan6.com/bisnis/read/812149/indonesia-punya-kekayaan-sda-hingga-rp-200-ribu-triliun ) Ini belum termasuk kekayaan aneka ragam hayati lautan dan kekayaan wilayah udara (nilai jual transmisi).
Jadi inilah kekeliruan mendasar akibat diterapkannya sistem ekonomi kapitalisme, negara kehilangan sumber pendapatan dari potensi kekayaan yang ada dan justru mengejar pemasukan dari setoran aneka macam pajak yang notabene membebani rakyat yang di saat bersamaan justru dikurangi bahkan dicabut subsidi kebutuhan dasarnya. Lebih memprihatinkan lagi ketika pajak tak terpenuhi dan negara menambah hutang lagi maka rakyat pula yang harus menanggungnya karena negara akan menambah jenis pajak dan pungutan non pajak yang baru, lalu semakin memangkas pos subsidi lagi. Demikian seterusnya seperti lingkaran setan.
from Pojok Aktivis