-->

PBNU: Kasus Ustaz Abdul Somad Jangan Jadi Fitnah untuk KH Said Aqil

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

PBNU: Kasus Ustaz Abdul Somad Jangan Jadi Fitnah untuk KH Said Aqil

Berita Islam 24H - Penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad saat berada di Hong Kong ketika akan berdakwah terus mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak. Kali ini, giliran PBNU yang memberikan komentarnya.

PBNU sangat menyayangkan karena adanya kejadian ini, Ustaz Abdul Somad tidak jadi memberikan dakwah kepada TKI yang bekerja di sana. Namun, PBNU berpendapat masyarakat tidak dapat menyalahkan pemerintah Hong Kong karena kewenangan sepenuhnya ada di tangan mereka.

"Mungkin tindakan pemerintah setempat merupakan bentuk proteksi atas warga negaranya sesuai sistem politik dan kebudayaan yang dianutnya. Kita ambil hikmahnya," kata Ketua PBNU Bidang Hukum Robikin Emhas dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/12).

"Bersyukur kegiatan keagamaan yang direncanakan tetap berjalan dengan penceramah kondang dari Indonenesia lainnya, yakni Ust. Anwar Zahid. Sehingga syiar Islam tetap berlangsung sebagaimana mestinya," lanjutnya.

Ia pun berharap agar kejadian ini kemudian tidak dimanfaatkan untuk menyebarkan fitnah.

"Termasuk fitnah seakan KH. Said Aqil Siroj, Ketua Umum PBNU, ikut andil bagian terjadinya peristiwa itu, sebagaimana fitnah yang beredar di medsos," tuturnya.

"Saya tegaskan, itu fitnah yang keji. Tak mungkin KH. Said Aqil Siroj melakukan tindakan itu. Semua tahu, KH. Said Aqil Siroj adalah tokoh yang selalu mengajarkan bahwa amar ma’ruf harus dilakukan dengan cara yang ma’ruf. Begitu juga nahi munkar, harus dilakukan dengan cara yang ma’ruf pula. Suatu metode dakwah yang dijunjung tinggi di kalangan Nahdlatul Ulama," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ustaz Abdul Somad dideportasi dari Hong Kong tidak lama setelah mendarat di kota tersebut, tanpa alasan yang jelas. Rencananya Abdul Somad akan mengisi acara pengajian di Hong Kong dan berangkat ke wilayah otonomi khusus China itu pada Sabtu (23/12). Namun setibanya di Hong Kong, dia dicegah masuk dan dideportasi tidak lama kemudian, tanpa alasan yang jelas. [berita-islam24h.com / kmp]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close