-->

NU Minta Pemerintah Klarifikasi soal Ustaz Abdul Somad

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

NU Minta Pemerintah Klarifikasi soal Ustaz Abdul Somad

Berita Islam 24H - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini mengatakan, pemerintah bertugas menjelaskan penyebab penolakan atau penangkalan terhadap ustaz Abdul Somad oleh otoritas Hong Kong. Hal itu demi meredam provokasi dalam kasus tersebut.

"Hal ini sangat penting sebagai bagian dari tanggung jawab pemerintah," kata dia dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (27/12).

Hal itu dikatakannya terkait kabar yang beredar di media sosial yang mengaitkan penolakan terhadap Abdul Somad untuk masuk Hong Kong dengan Nahdlatul Ulama, khususnya Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj.

Disebutkan bahwa hal itu adalah pesanan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan yang diteruskan kepada Said Aqil. Nama terakhir disebut memerintahkan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, yang merupakan kader NU, untuk menghubungi imigrasi Hong Kong agar menolak kedatangan atau menangkal Abdul Somad.

"Pernyataan bahwa Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Sirodj berperan di balik pencekalan Ustadz Abdul Somad adalah fitnah," cetus Helmy.

Menurut dia, PBNU tidak memiliki kekuatan dan otoritas untuk mencegah orang masuk ke sebuah negara. PBNU juga tidak memiliki banyak waktu untuk melakukan hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan organisasi. PBNU, katanya, justru sangat menyayangkan kejadian yang menimpa Abdul itu.

"Saya pribadi berharap masyarakat tidak terprovokasi atas pemberitaan-pemberitaan yang cenderung tendensius dan tidak sesuai fakta yang ada," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal melalui keterangan tertulisnya, pada Senin (25/12), menyatakan bahwa pihak Konsulat Jenderal RI Hong Kong segera berkomunikasi dan meminta klarifikasi kepada pihak imigrasi setempat setelah mendapat informasi penolakan Abdul itu.

Sayangnya, kata Iqbal, hukum internasional pihak otoritas Hong Kong tidak mewajibkan memberikan penjelasan mengenai alasan penolakan masuk seseorang ke wilayahnya.

"Walaupun keputusan mengizinkan atau menolak seseorang adalah keputusan berdaulat suatu negera, Perwakilan RI akan berusaha memberikan perlindungan yang sama kepada semua warga negara sejauh situasinya memungkinkan," kata dia.

Ustadz Abdul Somad berangkat ke Hong Kong untuk memenuhi undangan memberikan ceramah kepada para TKI yang bekerja di Hong Kong.

Sesampainya di Bandara Hong Kong, pada Sabtu (23/12), ustad lulusan Mesir dan Maroko itu ditolak masuk oleh otoritas Hong Kong dan dipulangkan ke Indonesia. [berita-islam24h.com / cnn]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close