-->

Laporkan Provokator Penolakan UAS, Advokat GNPF-Ulama Diancam

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Laporkan Provokator Penolakan UAS, Advokat GNPF-Ulama Diancam

Berita Islam 24H - Advokat GNPF-Ulama, Ismar Syafrudin mengaku mendapatkan ancaman dari pihak Arya Wedakarma, setelah melaporkannya ke polisi karena dugaan provokasi penolakan UAS di Bali. Arya sendiri merupakan anggota DPD RI dapil Bali.

“Dia mengancam saya akan melaporkan balik. Tapi Insyaallah siang ini saya LP-kan lagi,” ungkapnya kepada Kiblat.net pada Rabu (13/12/2017) di Bekasi.

Menurut penjelasan Ismar, Arya Wedakarma sendiri terbukti melakukan palanggaran tindakan penodaan agama Pasal 156A dan 156 KUHP. Selain itu, pihak MKD sendiri telah memutuskan sanksi berupa pemberhentian sementara.

“Ternyata sudah ada 2 putusan yg final yg dikeluarkan oleh MKD bahwa dia kena sanksi pemberhentian sementara karena terbukti melakukan tindakan penodaan agama Pasal 156A dan 156 KUHP,” ungkapnya.

Meski demikian, Ismar menegaskan bahwa proses hukum akan terus dilanjutkan. Ia pun kembali melaporkan pihak Arya atas ancaman yang diterimanya.

“Sisanya perlu ditindaklanjuti LP secara pidana. Jadi sekalian saya LP-in lagi. Pokoknya kita harus laporkan orang-orang yang intoleran. Agar Indonesia aman dan mencegah perang agama, siapa yang NKRI dan Pancasilais sebenarnya?” Pungkasnya. [beritaislam24h.info / kn]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close