Mediaoposisi.com- Istilah Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas seringkali kita dengar ketika masyarakat melihat realita penegakan hukum di Indonesia. Sejak lama, istilah ini populer karena tidak adilnya hukum yang diterapkan di Indonesi. Bukan rahasia lagi, rakyat jelata akan mengalami perlakuan yang berbeda di mata pengadil dibandingkan dengan pembesar dan kalangan berduit.
Dimasa rezim jokowi, lebih dari itu, hukum dijadikan bodyguard penguasa yang siap menghukum siapapun yang kritis kepada penguasa.
Ulama yang kritis dan aktivis yang kritis, ormas yang lantang memperjuangkan Islam dijerat oleh hukum buatan pemerintah. Jelas sudah, bahwa hukum dijadikan pelindung bercokolnya kekuasaan yang lebih lama.
Sialny para pendukung Jokowi bebas melakukan tindakan apapun , hukum seolah diperkosa oleh para pendukung Jokowi. Tak heran bila sosok Hari Tanoe merapat ke Jokowi, perlindungan hukum adalah tujuan utamanya !.
Sungguh, tidak lupa dari ingatan kita akan sosok kontroversial dari partai Nasdem, Viktor Laiskodat. Ia dengan jelas menista agama dan mengumbar ancaman pembuhan terhadap pejuang khilafah. Lalu ada underbow ormas Islam yang dekat pemerintah, dengan tega membubarkan pengajian ust. Felix siau dan ust Abdul Somad, hingga meminta aparat Hongkong mencekal dakwah ulama yang kritis, yaitu Gus Nur di Hongkong.
Lihatlah, mereka bebas mereka lakukan asalkan tetap setiap kepada rezim Jokowi. 1,5 dan perlindungan hukum yang luar biasa akan terus mereka dapatkan.
Omong kosong hukum bila disebut panglima. Faktanya, hukum hanya menjadi pelindung kekuasaan dan pembungkam pihak pihak yang kritis.
Wahai rezim Jokowi. Tindakan anda yang buruk terhadap para ulama dan ormas Islam adalah cerminan rezim anda yang anti Islam dan Diktator.
Memusuhi khilafah ajaran islam, ulama dan aktivisnya sama saja memusuhi Allah SWT
Jika engkau tidak bertaubat, Maka tunggulah kesempitan dan kesengsaraan hidup akan menghampiri anda.
Di akhirat, siksa Allahpun menanti Anda. [MO]