Bocah berusia 8 tahun mengalami luka akibat dianiaya ayahnya. Pelaku kesal kepada anaknya karena dianggap menjatuhkan sepeda motor kesayangannya yang terparkir di Jalan Filadelfia Tanah Hitam, Distrik Abepura, Rabu (20/12/2017) pagi.
Akibat luka yang dideritanya, bocah berinisial GS itu harus dirawat di rumah sakit. Ia mengalami lecet leher belakang, telinga belakang, serta memar pada bagian punggung dan tangan kiri.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jayapura Kota Ipda Irene Aronggear mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ke Unit PPA Polres Jayapura.
"Kami akan menindaklanjutinya guna meminta pertanggungjawaban yang dibuat pelaku," kata Irene, Jumat (20/12/2017).
Dari hasil penyelidikan, kekerasan terhadap anak itu dipicu kekesalan pelaku terhadap korban yang menjatuhkan sepeda motor milik ayahnya tersebut.
Pelaku menganiaya anak kandungnya dengan menggunakan kayu bakar dan penutup tangki sepeda motor.
"Sekujur tubuhnya terlihat sejumlah bekas luka penganiayaan yang masih merah," kata Irene.
Polisi akan meminta keterangan seorang warga berinisial AES (24 tahun) yang menyaksikan tindak kekerasan yang dialami korban. Saksi itulah yang membawa korban untuk melapor ke polisi.
Polisi juga membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Dok II Jayapura untuk menjalani visum.
"Dalam waktu dekat ini, saya akan perintahkan anggota untuk memanggil terlapor untuk diminta keterangan terkait kekerasan itu. Bahkan, bila perlu kami langsung membawanya langsung ke kantor polisi," ujar Irene.
Penulis: Kontributor Jayapura, John Roy Purba
Editor: Laksono Hari Wiwoho
Artikel Asli