-->

Fadli Zon Anggap UU ITE Jadi Senjata Pemerintah terhadap Oposan

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Pelaksana tugas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, berpendapat, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kerap digunakan untuk menekan pihak yang berseberangan dengan pemerintah. Menurut Fadli, beberapa tuduhan seperti penyebar hoaxdan hate speech adalah upaya kriminalisasi terhadap lawan politik pemerintah.

"Aparat hukum cepat sekali memproses mereka yang menjadi oposan pemerintah," kata Fadli melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu, 30 Desember 2017.

Sepanjang tahun 2017, menurut Fadli, beberapa orang yang vokal menentang pemerintah terjerat UU tersebut. Ia menyebut orang-orang seperti Rijal, Jamran, Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru, Ahmad Dhani, Asma Dewi, dan Buni Yani. Mereka, ucap dia, adalah orang yang berbeda haluan politik dengan pemerintah.


Khusus kasus Asma Dewi dan Saracen, Fadli menuturkan kasus itu diekspos secara berlebihan saat pertama kali muncul. Ia juga menganggap isu yang dimunculkan saat itu melebihi fakta-fakta yang ditemukan polisi.

Bahkan, menurut Fadli, kata Saracen tidak lagi muncul dalam berkas tuntutan jaksa kepada Asma Dewi saat persidangan November 2017. "Nama itu dikaitkan dengan Prabowo dan sebagainya," ujar Fadli. "Seolah ini adalah sejenis jaringan iluminasi."

Sementara itu, Buni Yani telah divonis bersalah pada 14 November lalu dan dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Jonru Ginting hingga saat ini masih menjalani persidangan. Ia sempat mengajukan praperadilan, tapi ditolak majelis hakim.

Selain itu, musikus Ahmad Dhani saat ini masih menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan ujaran kebencian melalui cuitan di akun media sosial Twitter-nya. Sedangkan untuk kasus Saracen, ketua sindikat penyebar kebencian tersebut, Jasriadi, baru menjalani sidang perdananya pada Kamis, 28 Desember 2017.

Fadli Zon menganggap kasus-kasus tersebut merupakan catatan penting bagi aparat penegak hukum. Ia pun berpesan agar para penegak hukum tidak bekerja berdasarkan kepentingan tertentu. "Semoga catatan hitam dunia hukum pada 2017 ini tak berlanjut ke tahun depan," ucapnya.

Tempo

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close