-->

Polisi Ogah Sentuh Dugaan Wartawan Metro TV Sembunyikan Novanto

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Polisi Ogah Sentuh Dugaan Wartawan Metro TV Sembunyikan Novanto

Opini Bangsa - Polisi tidak mendalami dugaan kontributor Metro TV Hilman Mattauch menyembunyikan tersangka KPK Setya Novanto.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono menegaskan bahwa pihaknya hanya mendalami soal kecelakaan lalulintas.

"Kita lakalantas saja," kata Argo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/11).

Terkait dugaan menyembunyikan ketua umum Partai Golkar itu merupakan kewenangan pihak lain. Dalam hal ini KPK.

"Itu kan ranahnya KPK, bukan kita," tegas Argo.

Namun yang pasti, lanjut Argo, Hilman saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus lakalantas.

Hilman dijerat dengan Pasal 283 Juncto Pasal 310 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman kurungan maksimal tiga bulan penjara.

Mobil Toyota Fortuner dengan plat B 1732 ZLO yang mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis malam (16/11), merupakan milik Hilman. Di dalam mobil naas itu, ada Ketua DPR sekaligus Ketum Golkar Setya Novanto.

Setya Novanto dilarikan ke RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan setelah mobil yang disopori Hilman mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau, Kamis malam.

Novanto sempat menghilang saat penyidik KPK ingin menangkap dirinya di rumah pribadi, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam (15/11). KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka perkara korupsi KTP elektronik. [opinibangsa.info / rmol]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close