
Politisi Nasdem Jakarta Bestari Barus menyayangkan tidak adanya dialog dua arah dalam proses penutupan Hotel dan griya pijat Alexis oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Harusnya, sebelum ada keputusan penutupan, pemprov wajib memberikan kesempatan pada pihak Alexis memberikan pembelaan.
"Dipanggil saja pengelola, diberi surat peringatan. Prosedural dan kesempatan membela diri. Administrasi yang dilakukan secara proporsonal," katanya kepada INILAHCOM, Rabu (1/11/2017).
Sudah tak ada kesempatan memberikan pembelaan, Bestari mengerutkan dahi karena hingga kini Anies Baswedan tak kunjung membeberkan bukti pelanggaran Alexis.
Alasan Anies merahasiakan bukti pelanggaran Alexis, jelas tidak memenuhi aspek keadilan terhadap pelaku usaha yang sah dan berizin.
"Mencari bukti bukan secara sembunyi-sembunyi.Harus terang-terangan. Memangnya bisa sembunyi-sembunyi. Jangan-jangan kan informasinya bukan disitu," ungkapnya.
Kini, selain berita penutupan sepihak oleh pemprov DKI, masalah sosial juga menjadi persoalan lain pasca penutupan Alexis.
"Dampak dari penutupan itu adalah pegawai yang dirumahkan, inikan jadi gangguan sosial ditengah masyarakat," keluhnya.
inilah
