-->

Pengacara Novanto Minta Tolong TNI, Ini Tanggapan Panglima

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Pengacara Novanto Minta Tolong TNI, Ini Tanggapan Panglima

Opini Bangsa - Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, sempat meminta TNI melindungi kliennya terkait pemanggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memastikan tak akan melindungi Ketua DPR itu.

"Mana bisa saya melindungi," ujar Gatot setelah mengisi materi dalam Rakernas NasDem, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2017).

Permintaan perlindungan TNI oleh Novanto disampaikan Fredrich saat ada wacana KPK akan memanggil paksa Novanto bila tak juga memenuhi panggilan pada Senin (13/11) lalu. Novanto beralasan KPK harus meminta izin presiden bila ingin memanggilnya.

Ketum Partai Golkar itu akhirnya tetap tidak datang pada panggilan KPK, Senin lalu. Dia juga mangkir pada pemanggilan Rabu (15/11) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP.

Novanto lalu diketahui 'menghilang' di tengah pengejaran KPK. Dia beranjak pergi sebelum penyidik KPK mendatangi kediamannya pada Rabu (15/11) malam. Gatot tak berkenan menanggapi soal menghilangnya Novanto itu.

"Itu bukan urusan saya, urusan KPK," ucap jenderal bintang empat itu.

Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, sebelumnya menyebut tindakan KPK memanggil kliennya inkonstitusional bila tanpa izin presiden. Dia meminta berbagai institusi melindungi Novanto.

"Pasti kita minta perlindungan pada presiden, termasuk polisi dan juga TNI. Mereka itu (KPK) mau memecah belah Indonesia. Jelas itu ada indikasi memecah belah Indonesia. Mereka melakukan tindakan inkonstitusional," tutur Fredrich di kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/11). [opinibangsa.info / dtk]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close