-->

KPK Investigasi Perawat Setnov, Kuasa Hukum Mendadak Berang

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

KPK Investigasi Perawat Setnov, Kuasa Hukum Mendadak Berang

Opini Bangsa - Kuasa Hukum Setya Novanto (Setnov) Fredrich Yunadi mendadak berang saat tahu kalau penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan investigaasi kepada sejumlah perawat dan dokter di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.

"Penyidik KPK itu kan alasan pengen ketemu (Novanto), padahal di depan ada tulisan jelas, dari dokter bukan saya," kata Fredrich di RS Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2017) dini hari.

Fredrich menunjuk tulisan larangan menganggu pasien yang terpasang di depan pintu ruang perawatan Novanto. Dia bilang, penyidik KPK hanya boleh melakukan pemantauan dari luar ruangan. Ia pun geram lantaran penyidik KPK melakukan kegiatan di luar izin yang disepakati.

"Jadi tadi saya sudah beri izin silakan lihat, silakan foto, mereka pakai video. Kemudian KPK terkesan mencecar susternya. Ini bagaimana, kan kita ada namanya kode etik rekam medis," ujarnya.

Menurut Fredrich, tindakan penyidik KPK illegal secara undang-undang medis. Perawat, kata dia, dilindungi aturan kode etik untuk tidak membocorkan rekam medis seorang pasien.

"Akhirnya saya ikut menekankan. Kan anda dokter, kan harusnya tahu kode etik dokter. Kalau tunggu dokternya jangan nanya perawat. Itu enggak cocok kan," ucap Fredrich.

Sebelumnya, mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi B 1732 ZLO yang ditumpangi Novanto mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Jakarta Barat, Kamis 16 November 2017 malam. Akibat kecelakaan itu, Novanto dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk mendapat perawatan. [opinibangsa.info / tsc]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close