-->

Bank DKI Siap Dukung Rumah DP Rp 0, Sandi: Tinggal Tunggu Pergub

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Bank DKI Siap Dukung Rumah DP Rp 0, Sandi: Tinggal Tunggu Pergub

Opini Bangsa - Program DP Rp 0 yang menjadi salah satu andalan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno semasa berkampanye hampir siap diluncurkan. Menurut Sandi, Bank DKI sebagai salah satu BUMD telah siap menjalankan program tersebut.

Hal itu terungkap setelah Sandi melakukan pertemuan dengan Dirut Bank DKI Kresno Sediarsi di Kantor Bank DKI di Petojo Utara, Jakarta Pusat. Sandi mengatakan, Bank DKI tinggal menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) untuk bisa menjalankan Program DP Rp 0.

"Kalau skemanya tadi disampaikan oleh Pak Kresno dan teman-teman Bank DKI bahwa mereka siap. Hanya membutuhkan Pergub yang rencananya bisa dijadikan landasan pengecualian dari BI," kata Sandiaga di DKI Bank Headquarters, Petojo Utara, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2017).

Adapun Sandiaga sendiri memberi arahan pada pihak Bank DKI untuk melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Permukiman Rakyat, Agustini Darmawan untuk berkoordinasi terkait peran Bank DKI sebagai lokomotif dalam pendanaan program rumah DP 0 Rupiah.

"Jadi Bank DKI sekarang saya berikan arahan untuk duduk bersama Kadis Perumahan. Untuk memastikan bahwa nanti Bank DKI bisa untuk menjadi lokomotif pendanaan dari perumahan DP Rp 0," terangnya.

Sandiaga mengatakan saat ini Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat Agustini Darmawan tengah mematangkan konsep rumah DP Rp 0 menjadi Pergub. Dia menuturkan akan segera mengumumkan konsep tersebut kepada warga.

Dirut Bank DKI Kresno Sediarsi juga membenarkan pemaparan Sandi. Ia mengatakan pihaknya siap untuk mendukung program rumah DP Rp 0 dan tinggal menunggu Pergub.

"Saya rasa apa yang disampaikan tadi bahwa kita memang untuk yang DP Rp 0 itu memang sesuai ketentuan dibutuhkan program. Peraturannya bentuk apapun kalau program itu bisa dijalankan," tuturnya.

Selain pergub sebagai payung hukum, pihak Bank DKI juga mengatakan perlu ada obyek pendanaan dari program rumah Dp 0 rupiah tersebut karena jika belum ada payung hukum dan juga obyek pendanaan maka Bank DKI belum bisa memberikan pendanaan.

"Bank DKI siap, butuh pergub dan ada obyeknya. Kita ini selama ini kalau ada program seperti ini belum bisa ikut, obyeknya belum ada. Sehingga kalau mau melakukan pendanaan dengan ketentuan seperti sekarang belum bisa," terangnya.

Program rumah DP Rp 0 sempat menjadi janji kampanye Anies-Sandi ketika Pilkada kemarin. Saat ini program rumah bebas Dp tersebut semakin mendekati realisasi karena pemprov sudah memasukan program tersebut dalam KUAPPAS DKI Jakarta 2018 yang telah disepakati selasa kemarin (14/11/2017) dan sekarang Pemprov sedang memberi arahan Bank DKI untuk turut serta dalam program tersebut. [opinibangsa.info / kml]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close