-->

Tidak Banyak Yang tau, Duh Ternyata Harga Pertamax Series Sudah Naik, Ini faktanya...

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
 


Tidak seperti biasa, kalau kenaikan harga minyak baik premium dan pertalite maupun pertamax naik maka masyarakat cepat diberit tahu. faktanya ternyata harga Pertamax Series sudan naik sejak 11 Oktober 2017. Berikut berita yang dirilis oleh kompas 3 hari lalu.




PT Pertamina (Persero) menyatakan telah menaikan harga Bahan Bakar Khusus (BBK) jenis Pertamax cs pada Oktober 2017 lalu.

Pertamina memastikan kenaikan harga BBK tidak berlaku untuk bahan bakar jenis Premium dan Solar. 

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito mengatakan, kenaikan harga dilakukan karena menyesuaikan pergerakan harga minyak dunia yang tengah mengalami kenaikan.
"Iya benar (naik) karena memang produk-produk tersebut bisa naik dan turun tergantung harga minyak dunia," ungkapnya kepada Kompas.com, Kamis (12/10/2017).

Sebagai catatan, saat ini harga minyak dunia berkisar di level 50 dollar AS per barrel. Beberapa waktu lalu harga minyak dunia tembus harga 56 dollar AS per barrel seiring pemangkasan produksi di Arab Saudi mulai November. 

Adiatma menambahkan, kenaikan harga di setiap jenis Pertamax berbeda di tiap wilayah. "Harga rata-rata naik sekitar Rp 500 per liter," tambahnya.

Menurutnya, saat ini tren masyarakat sudah beralih kepada konsumsi bahan bakar yang lebih ramah lingkungan dengan kandungan research octane number (RON) yang lebih tinggi.
"Sekarang masyarakat lebih menyukai RON tinggi seperti Pertamax karena memang dipersyaratkan oleh mesin kendaraan-kendaraan baru," jelasnya.

Harga Naik di Jakarta
Kenaikan Pertamax cs juga terjadi untuk Provinsi DKI Jakarta. Di Jakarta, harga bahan bakar jenis Pertalite masih dipatok Rp 7.500 per liter, Pertamax Rp 8.250 per liter, dan Dexlite Rp 7.300 per liter.

"(Di Jakarta) Yang mengalami kenaikan jenis Pertamax Turbo dari Rp 9.250 per liter menjadi Rp 9.350 per liter, kemudian Pertamina Dex dari Rp 8.500 per liter menjadi Rp 8.800 per liter," lanjut Adiatma. 
Harga tersebut berlaku Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 11 Oktober 2017.

Adapun jika masyarakat ingin mengetahui harga bahan bakar minyak Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 11 Oktober 2017 bisa mengunjungi website resmi Pertamina. 

Yakni di http://www.pertamina.com/news-room/info-pertamina/pengumuman/daftar-harga-bbk-tmt-11-oktober-2017/

kompas



Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close