Said Iqbal: Jokowi-JK Gagal Sejahterakan Buruh
Berita Islam 24H - Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan, kerja layak bagi buruh di semua sektor industri di Indonesia masih jauh dari harapan. Hal itu juga ditandai dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ribuan buruh di sejumlah industri.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah gagal menyejahterakan buruh sebagaimana janjinya sebelum terpilih.
"PHK di mana-mana adalah cerminan pada hari ini pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla telah gagal menyejahterakan kaum buruh dan memberikan kerja yang layak," ujar Said kepada media di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Sabtu (7/10).
Menurut Said, pertumbuhan industri sebesar sekitar 17 persen yang disampaikan oleh pemerintah adalah kebohongan. Hal itu terlihat dari sekitar 50 ribu buruh yang di-PHK dalam kurun tiga bulan terakhir.
Said membeberkan, sejumlah industri yang melakukan PHK masal, di antaranya di PT Infero, Freeport, Woo in, Indosat, Taxi Express, XL Axiata, 7-Eleven, Tempo Scan, hingga Hypermart. Selain itu, ribuan pekerja pintu tol terancam PHK karena otomatisasi jalan tol.
"Sekarang darurat adalah PHK. Jadi bohong kalau dikatakan pertumbuhan industri mendekati 17 persen," ujarnya.
Said menilai, Jokowi juga telah keliru menyebut daya beli masyarakat meningkat saat berpidato di Kadin. Faktanya, ia berkata, daya beli menurun drastis yang berimbas pada PHK terhadap ribuan buruh.
Ia membenarkan, ada pergeseran dari transaksi offline menjadi online, namun transaksi itu hanya 1,5 persen dari total transaksi ritel. Bahkan, pergeseran menuju transaksi online hanya menyerap ratusan buruh.
"Jadi kami buruh berpendapat dan akan kami sampaikan di depan Istana Negara bahwa pernyataan itu (Jokowi) keliru dan salah besar," ujar Said.
Di sisi lain, Said menegaskan, penurunan daya beli yang berujung pada PHK massal bukan isu yang dimainkan lawan politik Jokowi.
"Ini fakta, bukan sekedar angka-angka yang ditampilkan oleh pembisik Bapak Presiden dan pengusaha hitam. Turunlah ke lapangan dan lihat itulah fakta yang dihadapi," ujarnya.
Dari seluruh yang disampaikannya, Said menyatakan, buruh menuntut ada kenaikan upah lebih dari US$50 atau setara Rp650 ribu pada tahun 2018 agar daya beli meningkat.
Buruh juga meminta pemerintah mencabut PP Nomor 78/2015 yang dianggap sebagai penyebab PHK terus terjadi.
Lebih dari itu, Said mengklaim, ribuan buruh di sejumlah kota besar seperti di Surabaya, Bandung, Semarang, hingga Batam juga tengah menggelar aksi memperingati Hari Kerja Layak Buruh Sedunia. [beritaislam24h.info / cnn]