![]() |
Reklamasi |
Mediaoposisi.com-“menurut saya reklamasi 17 pulau buatan di Teluk Jakarta kurang dirasakan rakyat, tetapi lebih pro kapitalis.” Kata pengamat politik Yuli Sarwanto.
Dengan reklamasi itu, lanjut Yuli para kapitalis akan mendapat keuntungan sangat tinggi. Vice President Director and Chief Operating Officer Jakarta PT Intiland Development Tbk, Suhendro Prabowo, mengakui bahwa potensi keuntungan dari menjual properti di lahan reklamasi lebih besar ketimbang lahan daratan.
“Rumah, apartemen, ruko, fasilitas bisnis dan properti lainnya yang akan dibangun di atas pulau reklamasi itu dijual dengan harga miliaran. Karena itu Matius Jusuf mengatakan, hanya orang-orang kayalah yang bisa membeli properti di atas lahan reklamasi itu.” Kata dia kepada jurnalis mediaoposisi.com.
Menurut dia, syariah jelas telah mengatur tentang reklamasi dengan aturan yang bisa memelihara harta milik umum, memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk seluruh rakyat dan menjaga lingkungan.
“Adapun jika dilakukan sendiri oleh negara untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat, maka reklamasi untuk semacam ini secara syar’i dimungkinkan. Sebab, negara memiliki wewenang untuk memproteksi sesuatu dari harta milik umum untuk tujuan tertentu.” Kata dia.
Menurut Yuli, harta milik umum yang diproteksi untuk tujuan atau kepentingan publik itu tidak boleh diubah menjadi milik individu. Statusnya harus tetap milik umum.
“Dari sini maka negara boleh memproteksi sebagian kawasan pesisir atau laut untuk keperluan pelabuhan, konservasi, pasar umum, fasilitas publik, pertahanan, benteng dan sebagainya. Namun, pengelolaannya harus tetap di tangan negara, haram diberikan atau dikuasakan dan dikonsesikan kepada individu swasta atau korporasi, apalagi asing.” Kata dia. [MO/rn]