-->

Pembayaran Tol Pakai Kartu Rampas Kebebasan Konsumen

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Pembayaran Tol Pakai Kartu Rampas Kebebasan Konsumen

Berita Islam 24H - Tujuan ekonomi adalah efisiensi yang turut mengandung nilai kualitatif ekonomi, yakni memerdekakan dan menggembirakan kemanusiaan. Artinya ada kebebasan dalam memilih prioritàs dari banyak alternatif.

Begitu kata Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzhar Simanjuntak menanggapi aturan pembayaran tol dengan menggunakan kartu. Menurutnya aturan itu telah merampas hak ekonomi paling dasar, yakni kebebasan memilih.

"Tahu kenapa monopoli salah satu yang selalu dihindari dalam perekonomian? Karena monopoli merampas hak konsumen untuk memilih. Pun demikian dengan kasus pembayaran tol yang harus dengan kartu karena tidak memberikan pilihan sama sekali bagi konsumen," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Selasa (3/10).

Dahnil menjelaskan bahwa pilihan alternatif pelayanan publik yang layak dan efisien di Indonesia tidak banyak. Sementara jalan tol adalah barang publik yang dikomersialisasikan atau seringkali disebut sebagai barang quasi publik.

Jadi, sambungnya di tengah kecenderungan laku perampasan hak publik melalui orientasi pembangunan jalan raya berbayar, yakni tol, konsumsen justru dirampas hak kemanusiaannya dengan tidak bisa memilih membayar dengan kartu atau tunai.

"Bagi manusia bernalar sehat, kemiskinan yang sesungguhnya adalah kehilangan kebebasan untuk memilih," tegasnya.

"Jadi, substansi ekonomi itu menggembirakan kemanusiaan. Bila efisiensi bisa menggembirakan, maka let's take it . Namun, Bila efisensi justru merampas kemanusiaan, maka let's leave it," tutup Dahnil. [beritaislam24h.info / rmol]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close