-->

Nasir Djamil Anggap Pemerintah Kurang Kerjaan Sehingga Membuat Perppu Ormas Demi Membubarkan HTI.

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen





Jika Perppu tidak segera disahkan maka tidak ada kekuatan hukum yang bisa membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Sampai saat ini Perppu Ormas masih jadi pembahasan di Komisi II DPR.


Anggota Komisi III, Nasir Djamil menganggap pemerintah seolah kurang kerjaan sehingga membuat Perppu Ormas demi membubarkan HTI.

“Pemerintah kok seperti tidak ada kerja lain,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (13/10).

Nasir menambahkan, perbedaan pendapat wajar saja, termasuk menyoal disahkan atau tidak Perppu Ormas. Namun jika Perppu ditolak, lanjut Nasir, HTI seyogyanya dapat kembali berorganisasi.

“Yang membubarkan HTI itu kan Perppu. Lalu Perppu itu tidak mempunyai kekuatan hukum ya artinya HTI bisa hidup kembali,” jelasnya.


suarajakarta


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close