Meringkuk di Penjara, Begini Jonru Diperlakukan Oleh Sesama Tahanan
Berita Islam 24H - Pegiat media sosial Jonru Ginting yang kerap melontarkan kritik pada Presiden Joko Widodo, kini harus meringkuk di balik jeruji besi. Dia ditahan karena menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.
Kuasa hukum Jonru, Djudju Purwantoro mengatakan sampai sekarang kliennya itu masih berada di Rutan Polda Metro Jaya. Posisi Jonru, kata dia, digabung dengan tahanan kasus narkoba.
Djuju juga mengakui kondisi kesehatan Jonru menurun usai diperiksa maraton selama empat hari. “Pak Jonru kan diperiksa sejak Kamis berturut-turut, kan harus perhatikan kondisi kesehatannya juga dong, akhirnya kami minta berhenti dahulu (pemeriksaan),” kata dia ketika dikonfirmasi, Senin (2/10).
Permintaan penundaan pemeriksaan itu, kata dia dikabulkan penyidik, sehingga hari ini tak ada pemeriksaan. Dari pengakuan Jonru kata dia selama di tahanan diperlakukan baik oleh sesama tahanan.
“Enggak ada (tekanan dalam tahanan), kan dia juga cukup dikenal dalam hal positif,” ucap dia.
Namun kata dia, secepatnya mereka akan melakukan perlawanan atas jeratan hukum yang dialami Jonru. Dia bersama tim kuasa hukum lainnya akan melakukan sejumlah langkah.
“Kami kumpulkan data, termasuk data dari pemeriksaan itu, dokumen terkait, sehingga ada dasar hukum untuk menentukan langkah selanjutnya, baik itu penangguhan maupun praperadilan,” tukas dia. [beritaislam24h.info / jpc]