-->

Komisi II DPR: Negeri Ini Seperti Lelucon, Katanya Ada Kegentingan Memaksa ! Kok Gini.

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen
Komisi II DPR Sendirian


Mediaoposisi.com-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tentang Perppu Ormas bersama empat instansi negara. Yaitu Polri, TNI, Kemendagri dan Kejaksaan Agung.

Namun empat pemimpin masing-masing instansi tidak ada satupun yang hadir. Hal inilah yang disayangkan Dwi Ria Lathifah, salah satu anggota Komisi II dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

“Alangkah lebih baik seandainya datang sesuai dengan undangan atau yang dikirimkan kepada kami bahwa yang hadir di sini adalah panglima TNI, kapolri, Jaksa Agung,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis (19/10/2017).

Dwi mengatakan jangan sampai ada persepsi bahwa pemerintah tidak serius karena para undangan tidak hadir. Ia mengingatkan pembahasan Perppu Ormas sangat penting.

“Kami sudah bahas sampai malam untuk membahas ini. Ternyata yang hadir bapak-bapak yang ada di depan,” ujarnya merujuk sejumlah perwakilan dari empat instansi terkait.

“Harapannya agar panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung dan Mendagri yang disampaikan,” imbuhnya.





Sementara itu, anggota Komisi II dari Partai Amanat Nasional (PAN) Ammy Amalia Fatma Surya juga menyesalkan ketidakhadiran empat pimpinan instansi tersebut. Bahkan ia menyebutnya sebagai lelucon.

“Negeri ini seperti lelucon. Kalau memang ini ada kegentingan, seharusnya mereka (kepala instansi.red) hadir,” tukas Ammy.

Sebagaimana diketahui, Perppu Ormas no. 2 tahun 2017 lahir karena UU Ormas no 17 th 2013 tidak cukup mumpuni untuk membubarkan ormas anti-pancasila.

“Tidak bisa langsung cabut izin, harus lewat peradilan terlebih dahulu, proses itu cukup lama,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo saat menjelaskan kegentingan yang mendasari lahirnya perppu tersebut.[MO/yt]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close