-->

Kewajiban "Mencekik Leher"

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Kewajiban Mencekik Leher


Menteri keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa meskipun tax amnesty diberlakukan, namun penerimaan pajak pemerintah tahun 2016 tidak akan berbeda dengan tahun 2015 lalu. dan ternyata itu benar terjadi. Proyek Tax Manestu adalah sebuah kebohongan yang besar, tempat bermuara kejahatan pencucian uang hasil kejahatan.

Menteri juga menyatakan kekuatirannya mengenai ketahanan fiskal idnoesia yang buruk. Sri mulyani beralasan bahwa rendahnya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak menjadi penyebab rendahnya tax rasio Indonesia. sementara utang yang diperoleh pemerintah habis untuk membayar bunga.

Selanjutnya mobilisasi sumber keuangan melalui BUMN dilakukan dengan mendorong BUMN untuk mencari utang, baik kepada perbankan nasional, lembaga keuangan internasional dan melalui pasar keuangan global. Baru baru ini presiden Jokowi meminta agar BUMN yang bergerak di sektor infrastruktur untuk segera melakukan securitisasi aset. Instruksi presiden tersebut dilatarbelakangi lambatnya BUMN menjual aset mereka melalui pasar keuangan dalam rangka memobilisasi dana.

Pertanyaannya adalah apakah saat ini Pemerintahan dan BUMN cukup dipercaya baik oleh pasar keuangan, lembaga keuangan internasional, negara pemberi utang? Selain itu dengan jumlah utang pemerintah dan BUMN yang cukup besar, apakah tidak berhadapan dengan ancaman gagal bayar di masa yang akan datang yang akan berakibat tersanderanya negara, dan diambil alihnya perusahaan BUMN oleh swasta?

Dalam beberapa tahun terakhir rating utang Indonesia menurun. Berdasarkan keterangan lembaga rating terkemuka moodys rating utang indonesia menurun. Ini akan membawa konsekuensi terhadap sulitnya pemerintah mendapatkan utang baru.

Selain itu penurunan rating ini akan membawa konsekuensi mahalnya biaya bunga utang. Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap banyak rating utang Indonesia kembali meningkat. Namun ini sangat ditentukan oleh kepercayaan pasar terhadap Indonesia dengan memperhatikan kondisi ekonomi makro dan kondisi fiskal nasional itu sendiri. Mengingat dalam beberapa waktu terakhir ekonomi nasional cendrung menunjukkan pelemahan.

Sampai akhir kwartal III tahun 2016 utang pemerintah baik dari dalam negeri (Surat Utang Negara/SUN) maupun dari luar negeri sejak januari 2016 telah mencapai Rp. 455,.504 triliun lebih. Pemerintah berencana menambah utang hingga Rp 725 triliun dalam tahun 2016. Ini adalah peningkatan terbesar yang pernah terjadi dalam sejarah utang pemerintah. Jumlah ini sudah melebihi batas defisit dalam APBN 2016.

Menurut data publikasi Kementrian Keuangan (Kemenkeu) defisit ditetapkan 2,7% GDP (batas maksimum 3 % GDP) atau sebesar Rp. 296,7 triliun. Dengan demikian pemerintah hanya boleh berhutang sebesar defisit yang ditetapkan dalam APBN tersebut. (Sumber Kementrian Keuangan). Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara bahwa pasal 12 menyatakan menetapkan batas defisit maksimum 3 % APBN atau 60 % PDB.

Penumpukan utang secara terus menerus tentu mengandung risiko yang besar. Sebagaimana diketahui bahwa besarnya bunga utang dalam APBNP 2016 mencapai Rp. 191,7 triliun. Utang jatuh tempo dan buyback surat berharga negara Rp. 219,4 triliun. pembayaran cicilan pokok pinjaman luar negeri Rp. 68,8 triliun. dengan demikian kewajiban pemerintah tahun lebih dari Rp. 479,9 triliun. Wajar menteri keuangan sri Mulyani menyatakan bahwa hutang baru Indonesia hanya cukup untuk membayar Bungan dan cicilan, jadi tidak bermakna apa apa terhadap peningkatan APBN.

Tahun 2017 APBN JEBOL, padahal Konon katanya tax amnesty akan meningkatkan penerimaan pajak pemerintah dan mengurangi defisit APBN 2017. Namun faktanya APBN 2017 jebol lebih dalam dibandingkan tahun sebelum tax amnesty. Tahun 2017 defisit APBN mencapai 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto. Tinggal secuil lagi melewati batas defisit yang ditetapkan oleh UU keuangan negara yakni 3 persen dari PDB. Nilainya mendekati Rp. 400 triliun.

Mengapa defisit sedemikian besar? Karena penerimaan pajak tidak mencapai target, penerimaan negara bukan pajak jatuh. Mengapa pajak bisa merosot? Karena kebohongan tax amnesty, karena merosotnya daya beli masyarakat yang selama ini sebagai penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi.

Mengapa daya beli masyarakat jatuh? Karena harga harga atau inflasi meningkat. Mengapa inflasi meningkat? Karena naiknya harga energi terutama kenaikan harga listrik yang bertubi tubi sejak Januari 2017 mendorong inflasi hingga 5 persen.

Seluruh defisit APBN akan ditutupi dengan utang. Sementara utang pemerintah semakin menbesar yang sudah berada pada posisi megancam keberlangsungan dan keselamatan negara. Pemerintah dan aset aset pemerintah berada dalam ancaman disita investor karena tidak bisa membayar kewajiban bunga dan utang jatuh tempo.

Salamudin daeng
Tulisan disadur dari Tulisannya soal (3 tahun Pemerintahan Jokowi-JK)


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close