-->

Asap Tebal di Jagat Politik

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen


Oleh: A. Rizal Zakarya - Dir. Indonesia Justice Monitor

Kapitalisme sebagai sistem politik yang kekuasaannya dikendalikan oleh para kapitalis. Neoliberalisme adalah sistem ekonomi yang bebas serta meminimalkan (jika tidak ingin dibilang menghilangkan) peran negara dari aktivitas ekonomi. Kapitalis-Neoliberal berarti para kapitalis yang secara bebas mengendalikan perekonomian suatu negara tentu untuk kepentingan mereka.

Indonesia kita negeri yang kaya. Kaya sumber daya alamnya juga kaya sumber daya manusianya. Kekayaan ini membuat kaum kapitalis silau. Hasrat besar bagi mereka untuk mengeruk SDA kita. Hari ini sistem ekonomi neoliberal menancap di negeri kita ini. Ini situasi buruk bagi kita. 

Hanya saja, siapapun tahu bahwa Indonesia adalah negeri muslim terbesar. Mayoritas penduduknya adalah muslim. Melihat berbagai kerakusan para kapitalis "mengeksploitasi" SDA di nusantara, umat Islam pun berteriak dan menggugat. Semakin hari teriakan itu makin besar dan makin kuat. Para kapitalis panik.

Perppu no. 2/2017 diterbitkan. HTI yang aktif kritik kebijakan penguasa dibungkam. Prihatin banget, protes umat Islam yang sejatinya ingin melindungi harta dan kedaulatan ibu pertiwi diblokir. 

Jadi, Perppu no. 2 tahun 2017 untuk siapa? Saya melihat Perppu ormas ini sebagai alat kekuasan yang berbahaya untuk memborgol suara umat. Lumrah jika muncul reaksi penolakan atas terbitnya Perppu tersebut dari banyak ormas dan para ulama. 

Ahai... Pemerintah masih punya waktu untuk mencabut perppu lho. Saat ini persatuan umat Islam makin solid. Sangat mungkin, umat menandai siapapun yang mendukung Perppu dan menolak Perppu. Umat Islam paham, siapa yang hadir melayani urusan mereka, siapa yang culas. Becik ketitik olo ketoro. Gitu aja repot! [IJM]

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close