Utang Pemerintah RI Naik Jadi Rp 3.825,79 Triliun
Berita Islam 24H - Per akhir Agustus 2017, total utang pemerintah pusat tercatat mencapai Rp 3.825,79 triliun. Dalam sebulan, utang ini naik Rp 45,81 triliun, dibandingkan jumlah di Juli 2017 yang sebesar Rp Rp 3.779,98 triliun.
Dalam denominasi dolar AS, jumlah utang pemerintah pusat di Agustus 2017 adalah US$ 286,55 miliar, naik dari posisi akhir Juli 2017 yang sebesar US$ 283,72 miliar.
Sebagian besar utang pemerintah dalam bentuk surat utang atau Surat Berharga Negara (SBN). Sampai Agustus 2017, nilai penerbitan SBN mencapai Rp 3.087,95 triliun, naik dari akhir Juli 2017 yang sebesar Rp 3.045 triliun. Sementara itu, pinjaman (baik bilateral maupun multilateral) tercatat Rp 737,85 triliun, naik dari Juli 2017 sebesar Rp 734,98 triliun.
Demikian dikutip dari data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Jumat (22/8/2017).
Berikut perkembangan utang pemerintah pusat dan rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sejak tahun 2000:
2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
2003: Rp 1.232,5 triliun (61%)
2004: Rp 1.299,5 triliun (57%)
2005: Rp 1.313,5 triliun (47%)
2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
2009: Rp 1.590,66 triliun (28%)
2010: Rp 1.676,15 triliun (26%)
2011: Rp 1.803,49 triliun (25%)
2012: Rp 1.975,42 triliun (27,3%)
2013: Rp 2.371,39 triliun (28,7%)
2014: Rp 2.604,93 triliun (25,9%)
2015: Rp 3.098,64 triliun (26,8%)
2016: Rp 3.466,96 triliun (27,9%) [beritaislam24h.info / dtk]