-->

Soal HP Masuk SPT Pajak, "Kesabaran Rakyat Bisa Habis Kalau Terus Dieksploitasi"

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Soal HP Masuk SPT Pajak, "Kesabaran Rakyat Bisa Habis Kalau Terus Dieksploitasi"

Berita Islam 24H - Sebaiknya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, lebih arif dalam menggali pajak dari masyarakat. Memasukkan handphone dan sepeda dalam surat pemberitahuan tahunan alias SPT Pajak jelas menunjukkan pemerintah sedang kalap.

"Pungutan pajak harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan karena diburu target jadi membabibuta," ujar Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (PRIMA), Sya'roni, kepada redaksi, sesaat lalu (Selasa, 19/9).

Sebaiknya, Sri dan pemerintah mempersiapkan dasar hukum terlebih dahulu sebelum memutuskan memasukkan HP dan sepeda dalam SPT pajak. Bukan malah menyebar hoax dengan mengatakan sudah diatur dalam UU 16/2000 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 569/KMK.04/2000. Dua peraturan itu tidak menyebut sepeda dan HP.

"Selama ini rakyat sudah sangat memahami keinginan pemerintah. Ketika pemerintah mengurangi subsidi BBM dan listrik, tidak ada protes dari rakyat. Jangan jadikan kesabaran rakyat untuk terus 'mengeksploitasinya'," kata Sya'roni.

Dia mengingatkan bahwa konstitusi dengan tegas menyatakan bahwa kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi Indonesia adalah untuk kesejahteraan rakyat. Rakyat berhak menikmati kekayaan Indonesia dengan adil.

Kesabaran rakyat bisa habis, mengingat sebelumnya pemerintah membuat deretan kebijakan yang "mencekik" rakyat. Antara lain memajaki petani tebu, menurunkan batas kena pajak, dan mengharuskan mahasiswa memiliki nomor pokok wajib pajak sebagaimana dilakukan pemerintah Amerika Serikat. Padahal rata-rata mahasiswa di negeri Paman Sam memiliki penghasilan karena mereka bekerja sekurang-kurangnya 20 jam dalam seminggu.

"Jika terus dieksploitasi, bisa-bisa kesabaran rakyat habis dan akhirnya melakukan perlawanan terbuka kepada pemerintah," kata Sya'roni.

Ekonomi senior, Rizal Ramli, sudah lebih dulu mengkritik kebijakan Menkeu yang meminta wajib pajak memasukkan handphone (HP) dalam SPT Pajak.

Rizal melihat hal itu sebagai bentuk kepanikan pemerintah mengejar setoran cicilan utang negara yang terus membengkak tiap tahun.

"Saking paniknya uber setoran cicilan utang, HP harus didaftarkan sbg harta," tulis Rizal Ramli dalam akun Twitter @RamliRizal (Minggu, 17/9).

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu menyinggung kinerja Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

"Depresiasi HP sangat tinggi, kok ilmunya cuman segitu Mbok Srie," sindir Rizal Ramli. [beritaislam24h.info / rmol]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close