Ilustrasi |
TRAGEDI MEMILUKAN PADA ANAK HARUS DISELESAIKAN
Oleh Fadhilah U. Hanifah
(Women Movement Institute)
Mediaoposisi.com- Avip Firmansyah (18) pemuda asal Dusun Bujel Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang, Lamongan ini nekat menodai siswi SMA adik kelasnya. Pemuda pengangguran yang baru lulus SMA ini ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dipimpin langsung Kanit PP, Aiptu Sunaryo, di rumahnya, Senin (11/9/2017).
Tersangka dilaporkan orangtua korban. Lantaran korban berinisial BT (16) hamil 7 bulan. Perkenalan tersangka dengan korban bermula di dunia maya.
Kondisi di atas tentu memilukan dan memukul dunia pendidikan. Tak hanya itu, ini menjadi ajang pembuktian apakah Lamongan sebagai kota ramah dan layak anak? Harus diakui pada tahun 2017 Pemkab Lamongan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan.
Fenomena memilukan yang menimpa anak ini bukan tanpa sebab. Dunia maya menjadi momok baru dalam mencari mangsa. Padahal dunia maya sekadar alat, bergantung manusia dalam memanfaatkannya. Di antara pilihan kebaikan dan kejahatan. Berulangnya peristiwa penghamilan anak atau bentuk pelecehan lainnya bisa diakibatkan beberapa hal:
Pertama, bangunan aqidah dan ketaqwaan anak sebagai individu manusia tidak kuat. Hal ini karena tidak ditopang dengan pemahaman agama yang sahih dan menjadikan Islam sebagai standar hidup. Jika saja anak sebagai individu memahami akan ada balasan dan hisab amal, niscaya tindakan dan perilakunya berada di rel yang benar.
Ilustrasi |
Kedua, tiada tata pergaulan Islami yang menjadi karakter di kalangan masyarakat. Pacaran dan memiliki pasangan di luar pernikahan diaggap sah. Berduaan, campur baur, dan pergi bersama tanpa mahram menjadi fenomena wajar. Jika saja baru jadi korban baru lapor kepolisian. Sering pula nasib tragis sering dialami korban perempuan. Istilahnya gelem enakke, ora gelem anakke (baca: mau enaknya tapi tak mau bertanggung jawab jika punya anak). Bisa jadi korban perempuan dihilangkan nyawanya jika si laki-laki kalap.
Ketiga, belum ada tindakan pencegahan dengan cara pembinaan pada remaja dengan aqidah dan syakhsiyah Islam. Hal ini dikarenakan pembinaan Islam sering dicap jelek dan dimata-matai. Padahal Islam sebagai jalan kehidupan mampu menyelamatkan kehormatan manusia dengan syariahnya. Salah satu fungsi tujuan syariah yaitu menjaga keturunan dan kehormatan manusia.
Keempat, kota layak anak harus betul diwujudkan tak sekadar pembangunan fisik. Harus pula dibangun badan dan jiwa generasi muda. Generasi soleh dan solehah yang akan mengisi kemerdekaan Indonesia dengan toregan tinta emasnya. Tanpa itu, gagasan sebaik apapun tidak akan berbuah jika tidak didukung dengan sistem syariah.
Ilustrasi |
Siapa yang rela menanggung beban hidup menjadi korban dari keganasan hidup liberal ini. Bisa jadi Avip Firmansyah lainnya bermunculan dan berevolusi dengan cara lainnya. Begitu pun nasib BT yang seusia itu harus mengandung dan hamil di luar pernikahan. Apakah tega sanksi sosial sekadar diberikan pada pelaku kejahatan pada anak? Sementara korban-korban mereka terus berjatuhan?
Jujur, kita sebagai perempuan dan kaum ibu butuh solusi dan aturan Islam. Berharap pada sistem lain sama saja menggantungkan mimpi yang tak akan pernah terwujud. Pelaksanaan pergaulan Islami dan perlindungan kepada hak-hak perempuan akan mampu terwujudkan jika ada institusi yang mengambil peranan itu. Marilah ibu generasi abad ini wujudkan institusi itu. Sudahi kepiluan pada anak-anak bangsa ini. [MO]