-->

Pendukung Penguasa Dibiarkan Polisi Sebarkan Kebencian, Rakyat Punya Cara Sendiri

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Pendukung Penguasa Dibiarkan Polisi Sebarkan Kebencian, Rakyat Punya Cara Sendiri

Berita Islam 24H - Rakyat punya cara sendiri jika aparat kepolisian tidak berlaku adil dengan membiarkan pendukung penguasa menyebarkan kebencian dan hoax.

Demikian dikatakan aktivis politik Rahman Simatupang kepada suaranasional, Kamis (14/9).

“Pendukung penguasa belum diproses hukum saat menyebarkan kebencian di medsos,” ungkap Rahman.

Kata Rahman, kasus ini memunculkan gesekan di masyarakat jika polisi tidak segera mengantisipasi.

“Citra polisi makin buruk jika tidak berlaku adil. Akun medsos pendukung Jokowi yang menghina Wakil Presiden dibiarkan saja,” ungkap Rahman.

Rahman mengatakan, akun Twitter pendukung Jokowi yang jadi komisaris PTN III Deddy Yevri Sitorus menyebarkan kebencian suku tertentu tidak diproses dengan UU ITE.

“Yang bukan pendukung penguasa dituding penyebarkan kebencian dan langsung ditangkap. Ini sangat aneh,” jelas Rahman.

Menurut Rahman, pokok persoalan ini karena relawan yang tidak dibubarkan dan penguasa memelihara buzzer.

“Polisi takut dengan buzzer Istana sehingga tidak berani memproses secara hukum,” pungkas Rahman. [beritaislam24h.info / snc]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close