-->

Mendikbud Larang Siswa SD dan SMP Nonton Film G30S/PKI

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Mendikbud Larang Siswa SD dan SMP Nonton Film G30S/PKI

Berita Islam 24H - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyatakan film Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI seharusnya tidak ditayangkan untuk penonton semua umur. Dia mengatakan segmen umur penonton film G30S/PKI minimal bagi pelajar SMA dan sederajat.

"Kalau untuk pelajar tingkat SMA dan SMK memang dibolehkan, tapi untuk setingkat SD dan SMP tidak boleh," kata Muhadjir Effendy, usai menghadiri pemberian gelar doktor kehormatan untuk Presiden RI kelima, Megawati Soekarnoputri, di Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat, Rabu (27/9) sebagaimana dilansir Antara.

Meskipun bermuatan sejarah, dalam film itu terdapat sejumlah adegan yang menunjukkan kekerasan, sehingga tidak layak ditonton oleh anak-anak. "Ada standar sensor yang menerangkan film itu hanya bisa ditonton untuk dewasa. Dulu saja filmnya ditayangkan televisi setelah pukkul 22.00 WIB," katanya.

Saat ditanyai tentang surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Padang bernomor 421.1/435/DP/Dikdas.3/2017 tertanggal 22 September 2017, yang mewajibkan seluruh siswa menonton film G30S/PKI, Muhadjir mengatakan pihaknya telah mengklarifikasi.

"Saya sudah klarifikasi dengan kepala dinas mengenai surat edaran itu, dan tidak dibenarkan untuk murid SD dan SMP," katanya.

Sebelumnya, surat edaran itu juga berisi arahan agar siswa membuat resume dengan tulisan tangan untuk selanjutnya dilombakan.

Muhadjir menegaskan akan menegur jika masih ada yang menayangkan film tersebut untuk siswa SD dan SMP, karena pertimbangan adanya adegan kekerasan itu. "Yang jelas, Film G30S/PKI tidak disarankan untuk anak-anak," katanya.

Megawati menerima gelar Doktor Honoris Causa dari UNP, melalui rapat senat terbuka yang dilangsungkan di auditorium kampus.

Selain civitas akademika, penganugerahan gelar itu juga dihadiri oleh mantan Wakil Presiden Boediono, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Kepala BIN, Budi Gunawan, dan sejumlah pejabat teras utama serta mantan menteri lainnya. [beritaislam24h.info / kc]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close