Jokowi Bilang KPK Harus Dijaga, Dahnil: Ditunggu Aksi Nyatanya
Berita Islam 24H - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dijaga. Presiden mengaku pemerintah akan terus menguatkan peran KPK.
Pernyataan Jokowi ini ditanggapi antara lain oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dahnil menunggu aksi nyata Jokowi sebagai tindak lanjut pernyataannya soal KPK itu.
Aksi nyata Presiden itu, jelas Dahnil, antara lain dengan menghentikan tingkah laku partai politik “penggerak pelemahan KPK”.
Juga dengan Presiden menyetop “kriminalisasi” terkait kasus korupsi. Dalam hal ini Dahnil mengaitkannya kasus penyerangan dengan penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, 5 bulan lalu terhitung hingga Senin (11/09/2017).
“Mohon maaf, Pak (Jokowi. Red), ditunggu aksi nyatanya. Hentikan laku partai pendukung pemerintah penggerak pelemahan, stop kriminalisasi. TGPF kasus Novel,” ujar Dahnil lewat akunnya di Twitter, @Dahnilanzar, kemarin.
TGPF adalah Tim Gabungan Pencari Fakta kasus penyerangan Novel yang belakangan ini didesak oleh berbagai pihak untuk dibentuk oleh Presiden Jokowi.
Dahnil dalam banyak kesempatan mendesak Presiden membentuk TGPF kasus penyerangan Novel.
Sebelumnya, wacana terkait pembekuan atau pelemahan KPK kembali mencuat belakangan ini. Khususnya setelah anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PDI-P Henry Yosodiningrat mengatakan, dari hasil penyelidikan panitia angket, banyak hal di KPK yang harus dibenahi dan pembenahan ini butuh waktu lama.
Maka menurut anggota parpol pro pemerintah itu, jika perlu, untuk sementara KPK disetop dulu, dan wewenang pemberantasan korupsi dikembalikan kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung dulu. Pernyataan kader PDI-P itu menuai protes banyak pihak. [beritaislam24h.info / htl]