-->

Jadi Tersangka, Bupati Rita Widyasari Tulis Status Begini di Twitter

Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat
Advertisemen

Jadi Tersangka, Bupati Rita Widyasari Tulis Status Begini di Twitter

Berita Islam 24H - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebagai tersangka. Selain Rita, penyidik juga menetapkan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin sebagai tersangka.

Rita lalu membuat status di akun Facebook miliknya, Selasa (26/9/2017). Politikus Golkar itu mengklarifikasi mengenai isu operasi tangkap tangan (OTT).

Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara Rita Widyasari memberikan penjelasan pada sebuah rapat dengan Gubernur Kaltim di Lamin Etam Samarinda. Bupati Cantik tersebut kini tengah berurusan dengan KPK terkait kasus korupsi yang menimpanya.

"Kalau ada berita OTT tentang saya itu salah, kalau penggeledahan kantor benar, doakan tetap semangat," tulis Rita Widyasari.

Di twitter-nya @ritawow_1973 bercuit begini :

"sy dengar kabar2 mmg semalaam makanya sy buat status ini, negeriku dimanakah yg namanya keadilan," tulis Rita.

"jika alam terasa mempermainkanmu, bersabarlah, biarkan anginnya menghempasmu, tetaplah yakin Tuhan tempat kita bersandar," ujarnya.

Dia tak menampik kabar soal dirinya.

"sy dengar kabar2 mmg semalaam makanya sy buat status ini, negeriku dimanakah yg namanya keadilan," tulisnya.

Diketahui Rita resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Selain Rita, penyidik juga menetapkan Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin sebagai tersangka.

Rita disebut menerima sejumlah hadiah yang berkaitan dengan jabatannya. Keduanya diduga menerima gratifikasi terkait perijinan Perkebunan dan pembangunan Mall Citra Gading.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12B UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus ini terkuat dari adanya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK pada hari ini, diantaranya di kantor Bupati Kutai Kartanegara.

Hasilnya, tim mengamankan sejumlah bukti, yakni uang 5000 USD dan mobil Alphard milik Bupati Rita. [beritaislam24h.info / tsc]


Silahkan Bagikan Jika Bermanfaat

Disclaimer: Gambar, artikel ataupun video yang ada di web ini terkadang berasal dari berbagai sumber media lain. Hak Cipta sepenuhnya dipegang oleh sumber tersebut. Jika ada masalah terkait hal ini, Anda dapat menghubungi kami disini.
Related Posts
Disqus Comments
close